CPNS 2025

CPNS 2025: Simak Daftar Instansi yang Wajibkan Tes Fisik, Pelamar Harus Tahu

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi salah satu seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) paling dinanti.  Seiring meningkatnya....

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNNEWS.COM/HUMAS BAKAMLA/Mayor Mar Mardiono
CPNS 2025 - Sebanyak 2315 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti ujian tahap selanjutnya menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT), di Komplek Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). Beberapa instansi tak hanya mewajikan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) tetapi juga mewajibkan tes fisik sebagai bagian dari proses seleksi rekrutmen. 

CPNS 2025: Simak Daftar Instansi yang Wajibkan Tes Fisik, Pelamar Harus Tahu

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi salah satu seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) paling dinanti. 

Seiring meningkatnya kebutuhan ASN akibat perubahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 48.

Seleksi CPNS 2025 disyaratkan dibuka setelah penyelesaian CPNS 2024 pada Maret 2025 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa rencana pembukaan CPNS 2025 masih menunggu izin Presiden Prabowo Subianto. 

“Kami perlu menyelesaikan pengadaan CPNS 2024 terlebih dahulu, termasuk menempatkan tenaga honorer. Setelah itu, kebutuhan ASN untuk seleksi CPNS 2025 akan dihitung,” jelas Rini.

Namun, ada hal yang harus diperhatikan calon peserta. 

Beberapa instansi tak hanya mewajikan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) tetapi juga mewajibkan tes fisik sebagai bagian dari proses seleksi rekrutmen.

Untuk itu, simak daftar instansi yang mewajibkan tes fisik sebagai persiapan bagi Anda.

Bagi pelamar CPNS 2025 yang ingin melamar di instansi dengan tes fisik, persiapan harus dilakukan secara matang. 

Mulai dari latihan ketahanan tubuh hingga teknik pernapasan untuk lari, semua perlu diperhatikan agar hasil optimal.

Berikut daftar lima instansi yang memberlakukan tes fisik pada rekrutmen CPNS sebelumnya:

1. Kejaksaan

Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat yang melamar formasi di Kejaksaan, tes fisik menjadi bagian penting. 

Adapun komponen tes meliputi:

  • Lari 12 menit
  • Push up 1 menit
  • Sit up 1 menit
  • Shuttle run 10 meter (3 putaran)
  • Pull up 1 menit
  • Chinning 1 menit

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Formasi SLTA sederajat di Kemenkumham, seperti penjaga tahanan, juga mewajibkan tes fisik. Peserta harus menjalani:

  • Lari 12 menit
  • Push up 1 menit
  • Sit up 1 menit
  • Shuttle run 10 meter (6 putaran)
  • Pull up 1 menit
  • Chinning 1 menit

3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Formasi Polisi Kehutanan dan Manggala Agni di KLHK memiliki fokus pada daya tahan fisik peserta. Tes fisik yang harus dilalui meliputi:

  • Lari ketahanan 12 menit
  • Pull up 1 menit
  • Sit up 1 menit
  • Push up 1 menit
  • Shuttle run 3 x 10 meter

4. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

Bakamla memberikan perhatian khusus pada pelamar formasi Anak Buah Kapal (ABK). Mereka diwajibkan melewati tes fisik berikut:

  • Lari 12 menit
  • Tes pull up 1 menit
  • Tes push up 1 menit
  • Tes sit up 1 menit
  • Shuttle run 10 meter (6 putaran)
  • Renang jarak 50 meter

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

Sebagai lembaga yang mengutamakan kesiapan fisik di semua formasi, BIN mengharuskan setiap pelamar menjalani tes fisik berupa:

  • Lari 12 menit
  • Push up 1 menit
  • Sit up 1 menit
  • Shuttle run 10 meter (6 putaran)
  • Pull up 1 menit
  • Chinning 1 menit

Syarat Pendaftaran CPNS 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat umum pendaftaran CPNS 2025:

1. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

 2. Hukum: Tidak pernah terlibat tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

 3. Status Pekerjaan: Tidak diberhentikan dengan tidak hormat sebagai TNI, Polri, PNS, atau karyawan swasta.

 4. Keanggotaan Politik: Tidak menjadi anggota partai politik atau aktif dalam politik praktis.

 5. Kualifikasi Pendidikan: Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.

 6. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.

 7. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai kebutuhan.

Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan tambahan khusus untuk formasi tertentu.

Oleh karena itu, calon pelamar disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Dokumen Penting untuk Pendaftaran CPNS 2025

Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2025, pelamar perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting.

Berikut adalah daftar dokumen yang umumnya dibutuhkan berdasarkan pengalaman seleksi sebelumnya:

 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang difoto atau discan.

 2. Kartu Keluarga (KK) hasil scan.

 3. Pas Foto Formal: Latar belakang merah terbaru ukuran 4x6 cm (sebanyak 4 lembar).

4. Ijazah dan Transkrip Nilai Terakhir: Fotokopi yang sudah dilegalisir sesuai dengan formasi yang dilamar.

5. Surat Akreditasi: Surat keterangan akreditasi jurusan dan institusi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

6. Surat Lamaran Kerja: Scan surat lamaran yang sudah bertanda tangan.

7. Surat Pernyataan: Pernyataan bersedia mengikuti seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai sesuai peraturan.

Beberapa instansi mungkin meminta dokumen tambahan khusus tergantung pada formasi yang dibuka.

Informasi resmi terkait dokumen dan persyaratan tambahan dapat diakses melalui situs resmi SSCASN. (*)

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: CPNS 2025: 29 Sekolah Kedinasan Ini Tak Gunakan Nilai UTBK SNBT sebagai Syarat Seleksi, Apa Saja?

Baca juga: Jadwal CPNS 2025 Menurut Kemenpan RB, Ini Link Resmi, Syarat, dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Baca juga: CPNS 2025 Diisyaratkan Dibuka: Simak Link Resminya, Syarat Wajib dan Alur Seleksi

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved