Berita Gayo Lues
Kejari Gayo Lues Serahkan Barang Bukti Dua Gading Gajah ke BKSDA Aceh
Bahkan perbuatan tindak pidana pembunuhan dan perdagangan satwa liar dilindungi termasuk dalam kerugian negara.
Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Rasidan | Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menyerahkan dua gading gajah ke tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Gading gajah tersebut merupakan barang bukti dari penanganan kasus perdagangan organ satwa dilindungi.
Kedua gading gajah diserahkan langsung oleh Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto kepada perwakilan BKSDA Aceh Taing Lubis yang berlangsung di kantor Kejaksaan setempat, Kamis (13/2/2025).
Diketahui, gading gajah yang diserahkan dari Kejaksaan ke BKSDA Aceh merupakan barang bukti yang disita dari perkara kasus tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar yang dilindungi.
Dimana pada kasus itu melibatkan terdakwa Arpiansyah Alias Arpin bin Muhammad.
Heri Yulianto mengatakan barang bukti berupa gading gajah yang diserahkan ke BKSDA Aceh, diharapkan dapat bermanfaat sebagai sarana edukasi dan bahan penelitian.
Bahkan perbuatan tindak pidana pembunuhan dan perdagangan satwa liar dilindungi termasuk dalam kerugian negara.
Secara terpisah perwakilan BKSDA Aceh, Taing Lubis, mengapresiasi kinerja tim JPU Kejari Gayo Lues dalam penanganan kasus satwa liar dilindungi.
Bahkan penyidik dari kejaksaan juga telah memberikan tuntutan maksimal berupa penjara maupun denda kepada para pelaku.
"Kedua gading gajah tersebut masing-masing memiliki panjang 128 cm dengan berat 14,30 kilogram, dan panjang 138 cm dengan berat 15,10 kilogram serta diameter 32 cm," sebutnya. (*)
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues akan Dilantik Minggu 16 Februari 2025
Baca juga: Viral Penampakan 2 Ekor Harimau Sumatera Dilintasan Blangkejeren Menuju Pining Gayo Lues
Baca juga: Kebakaran Nyaris Hanguskan Rumah Warga di Gayo Lues, Petugas Pemadam Cepat Tanggap
Kejari Gayo Lues Gelar Penyuluhan Hukum “Om Jak” di Putri Betung |
![]() |
---|
Polres Gayo Lues Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Gayo Lues Kembali Naik Hari Ini 24 Juli 2025 |
![]() |
---|
Tak Pakai Helm Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Gayo Lues |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Penganiaya Perempuan di Gayo Lues, Sempat Buron Setahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.