Ramadan 2025
Forkopimda Gayo Lues Keluarkan Seruan Bagi Masyarakat Selama Ramadan 2025, Berikut 10 Isinya
Pemkab Gayo Lues bersama Forkompinda mengeluarkan edaran bersama dalam rangka memasuki bulan suci Ramadan tahun 1446 hijriah.
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Pemkab Gayo Lues bersama Forkompinda mengeluarkan edaran bersama dalam rangka memasuki bulan suci Ramadan tahun 1446 hijriah.
Edaran kepada seluruh masyarakat terdapat 10 poin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunGayo.com, imbauan atau seruan bersama di bulan Ramadhan tersebut, salah satunya masyarakat diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
Poin kedua, masyarakat agar melaksanakan ibadah puasa Ramadan, tadarus Al-Quran, memperbanyak shalat sunnah, dzikir dan ibadah lainnya.
Selain itu agar menunaikan zakat fitrah dan memperbanyak infaq sedekah serta menyantuni anak yatim dan fakir miskin.
Poin selanjutnya, agar menjaga salat lima waktu dengan cara berjamaah di masjid yang terdekat terutama bagi laki-laki.
Selanjutnya masyarakat dilarang menjual dan membunyikan mercun, kembang api, meriam bambu yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah shalat serta dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengurangi pahala puasa.
Kemudian pada pedagang dan masyarakat, dilarang membuka warung nasi dan kopi di siang hari, dilarang menjual makanan untuk berbuka puasa sebelum pukul 16.00 WIB dan tidak membuka warung mulai shalat isya sampai selesai shalat tarawih.
Poin yang ketujuh, agar masyarakat memakai pakaian yang islami dalam beraktivitas dan meninggalkan perbuatan maksiat yang dapat merusak pahala puasa.
Kemudian bagi pengusaha angkutan umum atau taksi malam, agar berangkat setelah shalat magrib dan para sopir diminta memberikan kesempatan kepada penumpang untuk melaksanakan shalat apabila tlwaktu telah tiba.
Seterusnya, bagi warga yang non muslim wajib menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka menjaga toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama demi terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa,.
Terakhir adalah pihak keamanan Polri, TNI dan Satpol PP/WH, agar dapat melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran syariat Islam.
Bagi yang melanggar seruan bersama ini akan diberikan sanksi secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Qanon dan ketentuan lain yang berlaku.
"Seruan bersama di bulan suci Ramadan tersebut, kini keluarkan dan ditetapkan beberapa hari lalu dan ditandatangani masing-masing oleh pimpinan unsur Forkompinda Gayo Lues itu," kata Plt Kadis Syariat Islam Gayo Lues Amsyarullah SAg kepada TribunGayo.com, Sabtu (1/3/2025).
| Doa Khatam Alquran Lengkap dengan Tulisan Arab dan Artinya |
|
|---|
| Bacaan Doa Hari ke-28 Puasa Ramadan 2025 |
|
|---|
| Enam Tanda-tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah 10 Hari Terakhir Ramadan 2025 di Aceh Tengah, Bener Meriah hingga Aceh Tenggara |
|
|---|
| Empat Keistimewaan dan Tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/seruan-bersama-ramadan.jpg)