Berita Bener Meriah

Mahkamah Syariyah Bener Meriah Tangani 18 Perkara Jinayat Sepanjang 2024, Terbanyak Kasus Judi

Perkara judi atau maisir jadi kasus terbanyak yang ditangani sepanjang tahun tersebut kemudian disusul dengan Jinayat pemerkosaan.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
KASUS TERBANYAK JUDI- Kantor Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah, Minggu (2/2/2025). Perkara judi atau maisir jadi kasus terbanyak yang ditangani Mahkamah Syariyah sepanjang tahun 2024. 

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Mahkamah Syariyah Bener Meriah menangani 18 perkara Jinayat sepanjang tahun 2024.

Perkara judi atau maisir jadi kasus terbanyak yang ditangani sepanjang tahun tersebut kemudian disusul dengan Jinayat pemerkosaan.

Informasi tersebut diperoleh dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Bener Meriah, Minggu (2/3/2025).

Berdasarkan data BPS, Mahkamah Syariyah menangani 18 perkara Jinayat dengan rincian judi/maisir 9 perkara, pemerkosaan 5 perkara dan pelecehan seksual 4 perkara.

BPS mencatat selama tiga tahun terakhir terjadi penurunan perkara Jinayat yang ditangani Mahkamah Syariah Bener Meriah.

Rinciannya tahun 2021 sebanyak 21 perkara, 2022 sebanyak 34 perkara, 2023 sebanyak 23 perkara dan tahun 2024 turun menjadi 18 perkara.

Sementara itu ada sebanyak 206 istri di Bener Meriah menggugat cerai suaminya di tahun 2024.

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan dengan cerai talak yang dilakukan oleh pihak suami kepada istri yang berada di angka 69 perkara.

Ketua Mahkamah Syariyah Bener Meriah melalui Kasi Humas Zahrul Bawadi pada Senin (6/1/2025), mengatakan kasus perceraian sepanjang tahun 2024 mencapai 275 perkara.

"Dominan itu istri gugat suami, angka ini meningkat 11 perkara bila dibandingkan tahun 2023," ucap Zahrul.

Menurutnya, faktor utama yang membuat para pasangan suami istri bercerai di Bener Meriah didominasi karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.

Alhasil mengakibatkan persoalan rumah tangga yang tak kunjung bisa diselesaikan lagi, atau tidak ada lagi kesepahaman antar pasangan suami istri.

"Jadi lebih banyak kasus perkara istri gugat suami, sementara itu ada juga perkara meninggalkan satu pihak yang mencapai 24 perkara," pungkasnya. (*)

Baca juga: Berikut 10 Penyakit dengan Kasus Terbanyak di Bener Meriah Tahun 2024, Bronkitis Capai 2.356 Orang

Baca juga: Harga Emas Murni di Bener Meriah Turun Sebesar Rp 7.000 per Gram, London Stabil

Baca juga: Selama Meugang Ramadan 2025 di Bener Meriah, Warga Sembelih Sapi dan Kerbau 398 Ekor

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved