Sabtu, 6 Juni 2026

Ramadan 2025

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Agar ibadah ini maksimal, penting untuk memahami syarat sah dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Tayang:
Editor: Malikul Saleh
Generated by AI
HUKUM MANDI WAJIB - Ilutsrasi jadwal imskaiyah dan jam buka puasa di Bener Meriah dan sekitarnya pada bulan Ramadan 2025 yang diolah Meta AI pada Jumat (28/2/2025). Agar ibadah ini maksimal, penting untuk memahami syarat sah dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. 

TRIBUNGAYO.COM - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. 

Agar ibadah ini maksimal, penting untuk memahami syarat sah dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul di bulan Ramadhan adalah apakah mimpi basah membatalkan puasa

Pertanyaan ini kerap ditanyakan umat Muslim, terutama saat menjalankan puasa di Ramadhan 2025.

Mimpi basah dalam Islam dikenal sebagai ihtilam, yaitu kondisi di mana seseorang mengalami ejakulasi secara tidak sengaja saat tidur. 

Ihtilam merupakan salah satu tanda baligh atau kedewasaan dalam Islam. Ihtilam juga merupakan proses alami yang terjadi sebagai bagian dari perkembangan fisik dan seksual seseorang. 

Secara ilmiah mimpi basah disebut nocturnal emission atau emisi nokturnal yaitu peristiwa ejakulasi atau orgasme yang terjadi saat tidur. 

Mimpi basah merupakan cara alami tubuh untuk untuk mengeluarkan sperma yang menumpuk, dengan frekuensi bervariasi berbeda antar  individu.

Fakta lainnya adalah mimpi basah tidak hanya dialami pria tetapi juga oleh perempuan meski tidak sama persis yakni mimpi basah atau emisi nokturnal, seperti saat mengalami perasaan terangsang saat tidur. 

Perihal mimpi basah saat puasa, penceramah sekaligus akademisi di Palembang, Ustadz Dr Baldi Anggara menuturkan berbicara tentang mimpi basah saat siang bolong maka kembali ke hukum dasarnya.

Menurut Baldi Anggara, jika mimpi basah itu tanpa diniatkan terlebih dahulu atau tanpa dihayati atau dihayalkan maka tetap sah puasanya. 

Artinya mimpi basah itu Tidak membatalkan puasa seseorang karena idak diawali dengan perbuatan-perbuatan sebelumnya yang menimbulkan rangsangan sehingga seseorang itu terangsang.

"Jika seseorang itu mimpi basah dan tiba-tiba terbangun dalam kondisi basah maka langsung mandi wajib dan diniatkan puasa. Insya Allah puasanya tetap sah," kata Baldi dalam sesi Tanya Jawab Ramadhan Channel YouTube.

Lebih lanjut Baldi mengungkap ada beberapa hal yang membatalkan puasa yakni memasukkan sesuatu barang baik makanan dari beberapa rongga seperti mulut, hidung, rongga bawah atau lainnya.

Namun, sebaliknya jika mimpi basah diawali dengan adanya rangsangan atau hayalan maka batal puasanya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan? Berikut Penjelasan Hukum Menurut Islam

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved