Selasa, 9 Juni 2026

Berita Aceh Tengah

Sekwan DPRK Aceh Tengah Tandatangan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah

Dokumen ini menjadi alat ukur dalam mengevaluasi pencapaian target kinerja masing-masing SKPK. 

Tayang:
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Humas DPRK Aceh Tengah
PERJANJIAN KERJA OPD - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Tengah, Windi Darsa, resmi menandatangani Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Gedung Op-room Setdakab Aceh Tengah pada Kamis, (13/3/2025). Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).  

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Windi Darsa, resmi menandatangani Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Gedung Op-room Setdakab Aceh Tengah pada Kamis, (13/3/2025). 

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). 

Menurut Windi Darsa, perjanjian ini memiliki peran strategis dalam memastikan kinerja perangkat daerah selaras dengan visi dan misi kepemimpinan Bupati Haili Yoga dan Wakil Bupati Muchsin Hasan untuk periode 2025-2030.

Dokumen ini menjadi alat ukur dalam mengevaluasi pencapaian target kinerja masing-masing SKPK. 

"Perjanjian ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Setiap kepala SKPK harus bekerja secara optimal demi kemajuan daerah," ujar Windi Darsa. 

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menegaskan bahwa kinerja perangkat daerah harus terukur dan berorientasi pada hasil nyata. Ia berharap semua kepala SKPK dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Kami ingin pemerintahan ini berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, perjanjian kinerja ini menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan tugasnya," kata Haili Yoga

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program kerja yang telah disusun harus dijalankan sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. 

"Ini adalah bagian dari upaya kita dalam mewujudkan pembangunan yang progresif dan berdaya saing di Kabupaten Aceh Tengah," tutupnya. (*)

Baca juga: Dua Pimpinan DPRK Aceh Tengah Dapat Mobil Dinas Baru Senilai Rp 1,4 Miliar, Begini Penjelasan Sekwan

Baca juga: Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Berubah, Sekwan: Masih Tunggu Info Resmi

Baca juga: HMI Aceh Tengah Desak Pj Bupati Copot Sekwan DPRK karena Hambat Keterbukaan Publik

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved