Sidang Kode Etik AKBP Fajar Widyadharma Digelar Hari Ini di Mabes Polri
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, akan menjalani sidang di Komisi Kode Etik Polri.
TRIBUNGAYO.COM - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, akan menjalani sidang di Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (17/3/2025).
Sidang ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Pernyataan mengenai jadwal sidang tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, kepada wartawan pada Minggu (16/3/2025) malam.
“Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB di Mabes Polri,” ujarnya.
AKBP Fajar Widyadharma, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada, menghadapi ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat dugaan pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika serta tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Adapun Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto menuturkan AKBP Fajar sudah menjalani proses pemeriksaan kode etik di Propam Polri sejak 24 Februari 2025.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan FWLS (AKBP Fajar,-red) termasuk kategori pelanggaran berat, sehingga sidang kode etik akan segera digelar," kata Brigjen Agus.
Selain sanksi etik, AKBP Fajar juga menghadapi jeratan hukum pidana.
Terduga pelanggar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Atas perbuatannya, AKBP Fajar dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024.
Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Korban Anak
Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak-anak, berbagai lembaga seperti KPAI, Kementerian Sosial, dan Kemen PPPA bergerak memberikan pendampingan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aimariati Solihah, menekankan pentingnya perlindungan psikososial bagi korban.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kemensos dan Kemen PPPA untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan trauma," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Etik Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Digelar Pagi Ini di Mabes Polri
| Jelang Idul Adha, Harga Cabai Merah di Gayo Lues Naik |
|
|---|
| Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei |
|
|---|
| Hari Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Cara Cek Penerima Bansos 2026 Secara Online, Nama Anda Terdaftar atau Tidak? |
|
|---|
| Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei, Kapan Jadwal Salat Idul Adha 2026 Versi Pemerintah? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kolase-Instagramcommediapolresngada.jpg)