Selasa, 9 Juni 2026

Berita Nasional

Waspadai Praktik Calo Berkedok Konsultan Sertifikasi Halal

Muti mengatakan, pelaku usaha harus berhati-hati dengan seseorang yang menjanjikan proses cepat dalam penerbitan sertifikat halal. 

Tayang:
Tribunnews/Danang Triatmojo
SERTIFIKASI HALAL - Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati (tengah) di acara Media Gathering LPH LPPOM, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025). Dalam hal ini, pelaku usaha diimbau untuk mewaspadai praktik calo berkedok konsultan sertifikasi halal. 

TRIBUNGAYO.COM - Pelaku usaha diimbau untuk mewaspadai praktik calo berkedok konsultan sertifikasi halal.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI), Muti Arintawati dalam Media Gathering LPH LPPOM, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Menurut Muti, saat ini banyak yang berkedok konsultan sertifikasi halal.
 
"Karena sekarang banyak yang kedoknya biasanya konsultan," ujarnya.

Muti mengatakan, pelaku usaha harus berhati-hati dengan seseorang yang menjanjikan proses cepat dalam penerbitan sertifikat halal. 

Sekalipun ada ‘orang dalam’ atau ordal, tidak akan mengubah tahapan sertifikasi halal.

"Jadi memang harus pihak pelaku usaha bisa tahu persis ketika berhubungan ada orang yang mau, saya bisa bantu, saya bisa bantu karena saya kenal."

"Itu pasti nggak benar ya, saya kenal sama teman-teman di sini, tapi tidak berarti kemudian prosesnya bisa lebih cepat, nggak begitu juga," ujarnya.

Pelaku usaha kata Muti, bisa menilai seseorang benar-benar sebagai konsultan atau hanya calo berdasarkan pemahaman mereka perihal proses sertifikasi halal

Jika mereka tidak bisa menjelaskan bagaimana alur dan teknisnya, tapi menaruh harga tinggi, maka perlu dicurigai. 

Namun pelaku usaha kata Muti, juga harus memiliki pengetahuan dasar perihal sertifikasi halal

Sehingga dapat memahami dan mengetahui apakah pihak tersebut benar konsultan atau hanya oknum calo berkedok konsultan.

“Jadi, jadilah pelaku usaha yang cerdas, minimal cerdasnya itu adalah kalau pun tidak tahu yang jelimet-jelimet dari sisi peraturan.

Tapi minimal tahu, saya harus mencari tahu kemana, saya harus juga paling tidak yang dasar-dasarnya itu paham.

Jadikan kalau pun ada masalah, bisa juga mencari tahu dan ke tempat yang sesuai,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved