Senin, 8 Juni 2026

PKB Kecam Teror terhadap Kantor Redaksi Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengutuk dengan keras serangan baru-baru ini terhadap kantor redaksi Tempo. 

Tayang:
Editor: Malikul Saleh
HO/Dokumentasi Pribadi
KANTOR TEMPO TEROR - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam keras teror yang baru-baru ini menimpa kantor redaksi Tempo. Wakil Ketua Harian DPP PKB, Nadya Alfi Roihana, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi Indonesia dan harus dilindungi dengan tegas, tanpa kompromi. 

TRIBUNGAYO.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengutuk dengan keras serangan baru-baru ini terhadap kantor redaksi Tempo

Dalam pernyataannya, PKB menegaskan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi Indonesia yang harus dijaga tanpa kompromi.

“Kebebasan pers adalah harga mati bagi demokrasi kita. 

Tidak ada ruang bagi siapa pun yang berupaya untuk meredam suara rakyat atau menghambat aliran informasi yang benar kepada publik. 

Sebagai fondasi demokrasi, kebebasan pers harus dijaga dan dipertahankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Wakil Ketua Harian DPP PKB, Nadya Alfi Roihana, dalam keterangannya pada hari Minggu (23/3/2025).

Nadya menambahkan bahwa serangan terhadap wartawan Tempo merupakan bentuk ancaman langsung terhadap kebebasan pers serta demokrasi di Indonesia.

PKB menilai bahwa tindakan kekerasan atau ancaman terhadap jurnalis mencerminkan ketidakmampuan pihak-pihak tertentu dalam menerima kritik yang konstruktif dan informasi yang obyektif.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan atau ancaman terhadap jurnalis. Teror ini adalah cermin ketidakmampuan dalam menerima kritik dan kebenaran. Kebebasan pers adalah hak yang harus dilindungi, tanpa kebebasan itu, demokrasi kita akan terkikis,” ucap Nadya.

PKB juga mengingatkan pentingnya memberikan perlindungan terhadap wartawan agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut. 

Menurut Nadya, keberanian jurnalis untuk mengungkapkan kebenaran sangat penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, tepat waktu, dan objektif.

“PKB akan terus berdiri di garis depan dalam mempertahankan kebebasan pers. Kami akan berjuang agar masyarakat terus memperoleh informasi yang bebas, jujur, dan berkualitas. Kami juga mendorong semua pihak untuk bersama-sama menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia,” ujar Nadya.

Lebih lanjut, PKB mendesak agar pemerintah segera mengusut tuntas teror terhadap kantor Tempo sebagai bagian dari upaya menjaga kebebasan pers

Nadya menekankan bahwa negara harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada warga negara, termasuk kepada jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik.

“Negara harus memberikan rasa aman kepada seluruh warga negaranya. Rasa aman adalah kunci dari stabilitas sosial yang sehat. Ketika masyarakat merasa takut, kepercayaan terhadap pemerintah dan stabilitas sosial akan terganggu. Kami mengajak semua pihak untuk bersatu demi stabilitas negara yang kokoh dan perbaikan ekonomi,” pungkas Nadya.

Sebelumnya Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta.

Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKB Kecam Teror ke Kantor Tempo, Tegaskan Kebebasan Pers Harga Mati

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved