Minggu, 19 April 2026

Berita Aceh

Tim LPPOM MPU Aceh Turunkan Tim Lakukan Audit Halal Pelaku Usaha

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh akan menurunkan tim guna audit halal di Aceh.

|
Editor: Rizwan
Website Pemerintah Aceh
AUDIT HALAL - Tim LPPOM MPU Aceh akan turunkan tim lakukan audit halal pelaku usaha di Aceh. 

TRIBUNGAYO.COM - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh akan menurunkan tim guna audit halal di Aceh.

Tim akan bekerja selama 2 hari, dari 21-22 April 2025 ke sejumlah pelaku usaha di Aceh.

Kepastian itu setelah tim Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra ST MT memimpin rapat Tim Auditor LPPOM MPU Aceh.

Rapat tersebut turut didampingi Kasubbag FSJPH, Subandi SSi di ruang rapat MPU Aceh, Rabu (16/4/2025) lalu.

Dalam rapat itu, Deni Candra menjelaskan terkait jadwal dan percepatan audit lapangan ke pelaku usaha.

"Ada 5 tim ini yang akan melakukan audit. untuk produknya ini lebih ke produk kuliner," sebutnya dikutip Tribungayo.com dari website Pemerintah Aceh.

Kegiatan audit halal ini direncanakan akan dilakukan pada 21 hingga 22 April mendatang.

Dirinya berharap agar para auditor dapat melakukan auditor halal kepada pelaku usaha dengan humanis.

Lanjutnya untuk kali ini, Tim Auditor LPPOM MPU Aceh juga menjalankan tugas sebagai langkah dalam penetapan zona KHAS.

"Penentuan zona KHAS (Kuliner Halal, Aman dan Sehat) ini adalah upaya dari pemerintah untuk menginformasikan kepada masyarakat.

Sebuah kawasan yang pengelolaan produk yang dihasilkan terutama kuliner tidak hanya hala tetapi juga aman dan sehat, diharapkan dapat mendongkrak perekonomian kawasan yang telah ditetapkan," tutupnya.

Dalam rapat itu juga turut hadir Kabag Hukum MPU Aceh, Cut Rafiqah, SE.(*)

Baca juga: Kadissos Aceh Tenggara Sebut Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Disalurkan Senin

Baca juga: Lowongan Pendamping Desa Dibuka: Kementerian Desa Butuh 41 Tenaga Ahli, Cek Segera!

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved