Minggu, 7 Juni 2026

Berita Aceh Tenggara

Sempat Terkendala Jaringan Modem, Satpas Polres Aceh Tenggara Kembali Layani Pemohon SIM

Dengan pulihnya jaringan, pelayanan pembuatan SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara telah dibuka kembali dan kini beroperasi seperti biasa.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Satlantas Polres Aceh Tenggara
KASAT LANTAS - Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Aceh Tenggara, yang berlokasi di Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam, sempat mengalami gangguan selama beberapa jam akibat kerusakan pada perangkat modem jaringan, Senin (21/4/2025). Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk segera mengurus pembuatan SIM A, B, maupun C bagi yang belum memilikinya. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Aceh Tenggara, yang berlokasi di Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam, sempat mengalami gangguan selama beberapa jam akibat kerusakan pada perangkat modem jaringan, Senin (21/4/2025).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yul Hendri, melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis, mengatakan bahwa gangguan tersebut terjadi karena kerusakan perangkat jaringan yang menghambat proses pelayanan SIM.

"Kerusakan terjadi pada perangkat modem, sehingga jaringan sempat down beberapa jam. Namun, teknisi sudah turun langsung ke lokasi dan saat ini jaringan sudah kembali normal,” ujar Iptu Irwansyah kepada TribunGayo.com.

Dengan pulihnya jaringan, pelayanan pembuatan SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara telah dibuka kembali dan kini beroperasi seperti biasa.

Serta untuk proses pencetakan SIM pun sudah berjalan normal.

"Alhamdulillah, jaringan pembuatan SIM telah kembali dibuka karena jaringan sudah normal dan bisa mencetak SIM," pungkas Iptu Irwansyah.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk segera mengurus pembuatan SIM A, B, maupun C bagi yang belum memilikinya.

“Saya mengingatkan seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, termasuk selalu memakai helm standar baik di depan maupun di belakang,” tegasnya. (*)

Baca juga: Jadwal MotoGP Jerez 2025: Pecco Bagnaia Siap Hentikan Dominasi Marc Marquez

Baca juga: Turki Jaring Pelajar dan Mahasiswa Aceh untuk Beri Beasiswa, UIN Ar-Raniry Siap Fasilitasi Rekrutmen

Baca juga: 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Berikut Sejumlah Kegiatan Digelar

 

 

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved