Berita Bener Meriah

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Tiga Pemuda karena Kedapatan Miliki Sabu

Ditangan para pelaku ditemukan masing-masing barang bukti berupa tujuh paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Humas Polres Bener Meriah
TERSANGKA KASUS SABU- Tiga pemuda di Bener Meriah diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Selasa (29/4/2025). Ketiganya masing-masing berinisial KI (27), FM (18), dan TA (18). 

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah mengamankan tiga pemuda karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Ketiganya masing-masing berinisial KI (27), FM (18), dan TA (18).

Mereka berstatus pelajar atau mahasiswa yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Panji Mulia satu Kecamatan Bukit, Kabupaten setempat.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Afrizal, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

"Ketiganya diamankan saat berada di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut," ujar AKP Roby, Kamis (1/5/2025).

Ditangan para pelaku ditemukan masing-masing barang bukti berupa tujuh paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 2 gram.

Kemudian dua unit handphone merk Realme, uang tunai sebesar Rp 300.000, satu buah alat hisap lengkap dengan pipet dan kaca pirex serta satu buah jaket warna hitam.

"Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Bener Meriah guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, barang bukti akan segera dikirim ke Labfor Medan untuk pemeriksaan laboratorium," sebutnya.

Menurut Kasat, saat ini langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan meliputi pemeriksaan saksi dan tersangka, pengumpulan barang bukti, dan pemberkasan administrasi penyidikan.

"Ke depan, penyidik juga akan menggelar gelar perkara awal dan mengirimkan berkas serta tersangka ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved