Tersangka Sabu 1 Kg Ditangkap

Kasus Penangkapan 1 Kg Sabu dan 4 Tersangka di Aceh Tenggara, Terungkap Kurir Dibayar Rp 10 Juta

Dari empat tersangka yang diamankan, dua merupakan laki-laki dan dua lainnya perempuan.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Bidhumas Polres Aceh Tenggara
KASUS PENANGKAPAN 1 KG SABU - Kasus penangkapan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram (Kg) yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara pada 22 April 2025 di Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur, terus dikembangkan, Kamis (8/5/2025). Menurut AKP Silalahi, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kasus penangkapan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram (Kg) yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara pada 22 April 2025 di Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur, terus dikembangkan, Kamis (8/5/2025).

Dari empat tersangka yang diamankan, dua merupakan laki-laki dan dua lainnya perempuan.

Diantaranya merupakan warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe (pemilik sabu) SH (23), warga Desa Jongar, Kecamatan Ketambe H (18), warga Desa Lawe Beringin, Kecamatan Ketambe S (18), dan warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah AR (38).

Salah satu tersangka yang berprofesi sebagai sopir diketahui berperan sebagai kurir dan mengaku menerima bayaran sebesar Rp 10 juta dari pemilik sabu untuk membawa barang haram tersebut ke Aceh Tenggara.

"Sabu seberat 1 kilogram itu diterima tersangka bayaran Rp 10 juta dari pemilik sabu untuk dibawa ke Aceh Tenggara.

Sedangkan tiga rekan tersangka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas AKP J Silalahi kepada TribunGayo.com, Kamis (8/5/2025).

Menurut AKP Silalahi, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Penyidik masih mendalami asal-usul sabu serta peran masing-masing tersangka. (*)

Baca juga: Kasus Penangkapan 1 Kg Sabu di Aceh Tenggara, Polisi Belum Menetapkan Tersangka Baru

Baca juga: Tersangka Kasus Peredaran 1 Kg Sabu di Aceh Tenggara Masih Bungkam Terkait Upah Sebagai Kurir

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Aceh Tenggara Amankan Sabu 1 Kg dan Tangkap 4 Tersangka

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved