Berita Bener Meriah

Tawuran Antar Geng di Bener Meriah Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua Orang Jadi Korban Bacok

Geng yang terlibat tawuran itu yaitu geng Hawara melawan geng TOM yang membuat dua anggota dari geng TOM mengalami luka-luka.

Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
TAWURAN GENG MOTOR REMAJA - Aksi brutal tawuran antar geng atau kelompok kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah. Tawuran antar dua kelompok itu terjadi di lapangan pacuan kuda, Kampung Karang Rejo Kecamatan Bukit, Bener Meriah pada Minggu (4/5/2025) sekira pukul 20.30 WIB. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku yang masih dibawah umur, dua diantaranya masih remaja.

"Pelaku yang kita tetapkan dan menjalani hukum itu ada tiga orang termasuk ketua gengnya yaitu RM (19) lalu satu masih di bawah umur, sedangkan pelaku lain dilakukan pembinaan karena masih di bawah umur," bebernya.

Kronologi kejadian bermula pada hari Minggu sekira pukul 20.30 WIB, korban AR mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RM tak lain adalah ketua dari geng Hawara.

Saat itu korban sempat berlari menghindar, namun kemudian berhenti dan saat itulah pelaku langsung membacok korban berkali-kali mengguanakan celurit.

Korban sempat menangkis serangan dengan tangan kirinya, alhasil mengalami luka pada bagian tangan kiri dan punggung.

Berungtungnya, saat pembacokan itu terjadi ada saksi yaitu warga yang melihatnya, jadi warga itu langsung menendang pelaku hingga pelaku terjatuh dan senjata celuritnya terlepas.

"Saksi itu langsung mengamankan senjata pelaku, karena itu pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian, saksi juga membawa korban ke Puskesmas Pante Raya. Karena mengalami luka cukup parah," sebutnya.

Sementara dihari yang sama korban HA (15), juga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku RM, AF dan SB, yang mengakibatkan korban mengalami memar di bagian pelipis dan kepala. 

"Jadi aggota geng ini sebelum melakukan aksinya mereka diduga mengkonsumsi minuman keras dan menghisap lem, dan aksinya bukan hanya kali ini saja.

Kepada para pelaku akan di kenakan pasal yang berlaku, kecuali pelaku yang anak di bawah umur akan dikenakan pasal tentang perlindungan anak," demikian pungkasnya. (*)

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 8 Mei 2025: Emas UBS Naik, Antam Stabil, Galeri24 Turun Tipis

Baca juga: Jadwal Tanding PSG vs Inter Milan di Final Liga Champions: Siapa yang Akan Angkat Trofi Musim Ini?

Baca juga: Harga Emas di Aceh Tengah Hari Ini: Kamis 8 Mei 2025 Tetap Stabil, London Rp 1.640.000 per Gram

 

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved