PPPK 2025 Hari Ini

PPPK 2025: Terjawab Sudah Ini Jadwal Pengumuman Seleksi Tahap 2 dan Arti Kode Kelulusan

Nah, menurut informasi terkini, bahwa jadwal pengumuman seleksi PPPK 2025 tahap II akan dimulai pada 22-31 Mei 2025.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
JADWAL PENGUMUMAN KELULUSAN PPPK TAHAP II - sejumlah instansi sebenarnya masih akan menggelar seleksi kompetensi PPPK tambahan hingga hari ini Sabtu (17/5/2025). Sementara itu, pengolahan nilai dilakukan hingga 21 Mei 2025 mendatang. Setelahnya, para peserta seleksi PPPK 2025 akan menantikan jadwal pengumuman kelulusan. 

TRIBUNGAYO.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 tahap II sudah dilangsungkan hingga Jumat (16/5/2025) kemarin.

Namun, sejumlah instansi sebenarnya masih akan menggelar seleksi kompetensi PPPK tambahan hingga hari ini, Sabtu (17/5/2025).

Sementara itu, pengolahan nilai dilakukan hingga 21 Mei 2025 mendatang.

Setelahnya, para peserta seleksi PPPK 2025 akan menantikan jadwal pengumuman kelulusan.

Nah, menurut informasi terkini, bahwa jadwal pengumuman seleksi PPPK 2025 tahap II akan dimulai pada 22-31 Mei 2025.

Artinya, para peserta seleksi kompetensi PPPK 202 tahap II harus memahai arti kode kelulusan dan ketidaklulusan untuk masing-masing instansi.

Berikut TribunGayo.com rangkum beberapa arti kode kelulusan dan ketidaklulusan dalam pengumuman seleksi PPPK tahap II 2025 kali ini.

Arti kode dalam pengumuman kelulusan PPPK 2025

Sebagai informasi, para peserta tes dapat memantau pengumuman secara berkala dilaman sscasn.bkn.go.id atau juga di website instansi masing-masing.

Berikut arti kode pengumuman kelulusan yang harus Anda ketahui:

  • P: Peserta memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.
  • PR1: Peserta termasuk dalam Eks THK-II yang berada pada kategori jenis kebutuhan khusus.
  • PR2: Peserta berasal dari Non-ASN yang termasuk dalam jenis kebutuhan khusus.
  • L: Peserta dinyatakan lulus seleksi.
  • L-2: Peserta lulus seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama, setelah dilakukan  perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
  • L-3: Peserta lulus seleksi berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan serta pendidikan yang sama, setelah dilakukan perpindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
  • TL: Peserta dinyatakan tidak lulus seleksi.
  • TL1: Peserta dosen tidak memenuhi nilai ambang batas untuk subtes tertentu.
  • TMS: Peserta PPPK tenaga kesehatan yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku atau persyaratan instansi terkait.
  • TH: Peserta tidak hadir pada saat proses seleksi.
  • A: Peserta PPPK teknis dengan sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, mendapatkan tambahan nilai hingga 25 persen dari nilai kompetensi teknis tertinggi

Jadwal Pengumuman Kelulusan

  • Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (jika ada): 25 April – 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai (bila ada seleksi tambahan): 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

(Tribungayo.com/ Intan Mutia)

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved