CPNS 2025 Hari Ini
Info CPNS 2025 Lulusan SMA/SMK, Ini Cara Daftar STIS Kuliah Gratis Lulus Jadi PNS
bagi lulusan SMA/SMK yang mau jadi CPNS 2025 di BPS (Badan Pusat Statistik), bisa memanfaatkan pendaftaran SPMB STIS 2025.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM - Jika Anda lulusan SMA/SMK dan ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025.
Maka, informasi ini sangat penting bagi Anda agar bisa melamar menjadi CPNS 2025 sekaligus kuliah gratis dan lulus langsung menjadi PNS.
Ya, bagi lulusan SMA/SMK yang mau jadi CPNS 2025 di Badan Pusat Statistik (BPS), bisa memanfaatkan pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (SPMB STIS) 2025.
Pasalnya SPMB STIS 2025 akan segera dibuka. Hal ini seperti yang sudah diumumkan di laman resmi STIS.
Namun terkait jadwal pasti SPMB STIS 2025 kapan dibuka, akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Untuk diketahui, Politeknik Statistika STIS adalah sekolah kedinasan atau perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan BPS.
Kuliah Gratis Lulus Jadi PNS Golongan III/a dan II/c
Seperti dilansir Tribungayo.com dari pemberitaan Kompas.com pada Jumat (23/5/2025), STIS punya tiga program studi.
Lulusan Program Studi D3 Statistika diberi gelar Ahli Madya Statistika (A.Md. Stat.) dan akan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Terampil dengan golongan II/c.
Lulusan Program Studi D4 Statistika diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr. Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a.
Lulusan Program Studi D4 Komputasi Statistik diberi gelar Sarjan Terapan Statistika (S.Tr. Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional Pranata Ahli Pertama dengan golongan III/a.
Siswa yang dinyatakan lolos di SPMB STIS 2025 bisa menikmati beberapa benefit seperti kuliah gratis.
Mahasiswa STIS dibebaskan dari biaya pendidikan dan setelah lulus akan diangkat sebagai ASN serta wajib menjalankan ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah 1 tahun.
Dilansir dari laman resmi SPMB STIS, Jumat (23/5/2025) ada tiga jalur yang dibuka dalam SPMB STIS 2025 dan syarat yang harus dipenuhi.
Baik syarat nilai rapor hingga syarat fisik calon pendaftarnya. Lantas, Apa saja syarat daftar STIS 2025?
Syarat Daftar STIS Calon CPNS 2025
Untuk diketahui, ada tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yaitu Reguler, Afirmasi dan Pembibitan.
1. Jalur Reguler diperuntukan untuk putra/i di seluruh wilayah Indonesia;
- Lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar di jalur ini wajib memenuhi persyaratan umum.
2. Jalur Afirmasi diperuntukan untuk putra/i Orang Asli Papua di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat beserta wilayah pemekarannya;
- Lulusan SMA/SMK sederajat yang mau mendaftarjalur ini wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus. Orang Asli Papua (OAP) dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua (SKOAP) dari Majelis Rakyat Papua atau Masyarakat Adat Papua.
3. Jalur Pembibitan diperuntukan kepada putra/i yang berdomisili di wilayah Kab/Kota Mitra Kerja Sama (Kab. Kampar, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Kab. Mesuji, Kab. Tabalong, Kab. Tanah Laut, Kab. Tapin).
- Lulusan SMA/SMK sederajat yang mau mendaftar jalur ini wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus.
- Berdomisili di kota/kabupaten mitra jalur pembibitan dibuktikan dengan KTP/KK
- Peserta memiliki orangtua (ayah kandung dan ibu kandung) lahir di kota/kabupaten mitra jalur pembibitan dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK orangtua.
Jika kamu ingin mendaftar SPMB STIS dan menjadi CPNS 2025, berikut persyaratan umum yang harus kamu penuhi:
1. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
2. Tidak buta warna, minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK semua jurusan.
4. Nilai Matematika (kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai dengan 100) pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September tahun pendaftaran.
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Tidak pernag menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS.
9. Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi.
10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi SPMB STIS 2025 adalah sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar
- Seleksi Lanjutan
- Matematika Psikotes dan wawancara
- Seleksi Kesehatan dan Kebugaran
Nah, jika Anda lulusan SMA/SMK yang ingin menjadi CPNS 2025, yuk ikuti seleksi SPMB STIS 2025 dan pantau informasinya melalui laman resmi https://spmb.stis.ac.id.
(TribunGayo.com/ Intan Mutia)
Baca juga: CPNS Kemenkum 2024 Masuk Kerja Juni, Pemerintah Tanggapi Soal Pendaftaran CPNS 2025
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2025, Ini Cara Cek Informasi Resmi dari Situs Resmi BKN dan Kemenpan RB
Baca juga: Sebanyak 58 CPNS 2024 di Aceh Tenggara akan Segera Menerima SK 80 Persen
| CPNS 2025 Belum Dibuka, Calon Pelamar Wajib Tahu Kategori yang Tidak Diperbolehkan Mendaftar |
|
|---|
| Klarifikasi Resmi Kemenpan RB Soal Seleksi CPNS 2025 dan PPPK |
|
|---|
| CPNS 2025 Resmi Ditiadakan? Simak Formasi Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun |
|
|---|
| Komisi II DPR Sebut Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Kuota CPNS 2025, Jadi Kenapa Tidak Dibuka? |
|
|---|
| Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka? Ini Info Lengkapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Seleksi-CPNS-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.