CPNS 2025 Hari Ini
CPNS 2025 Resmi Ditiadakan? Simak Formasi Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 terus menjadi perhatian dibalik kabar pendaftaran yang kini akhirnya mendapatkan jawaban.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 terus menjadi perhatian dibalik kabar pendaftaran yang kini akhirnya mendapatkan jawaban.
Jawaban terkait seleksi CPNS 2025 disampaikan pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) beberapa waktu lalu.
Menpan-RB, Rini Widyantini menyampaikan bahwa seleksi CPNS untuk tahun ini dipastikan tidak akan dibuka.
Rini menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini masih tertuju pada penyelesaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun sebelumnya.
“Saya dan BKN masih menyelesaikan seleksi CASN tahun 2024 kemarin.
Pada bulan Juni ini akan diselesaikan untuk yang CPNS dan Oktober untuk yang PPPK,” ujar Menpan-RB saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (22/5/2025) yang dikutip dari Tribunnews, Sabtu (31/5/2025).
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk menata ulang kebutuhan ASN nasional sebelum membuka kembali formasi baru.
“Jadi belum berencana untuk membuka CASN lagi, karena kita harus menata kembali bagaimana kebutuhannya. Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” pungkasnya.
Masih Ada Peluang untuk Pelamar Usia 40 Tahun
Meski CPNS 2025 ditiadakan, harapan belum tertutup sepenuhnya, terutama bagi masyarakat yang sudah berusia 40 tahun namun tetap ingin mengabdi sebagai ASN.
Pemerintah melalui Kemenpan RB tetap mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019, yang memberikan kelonggaran batas usia maksimal bagi pelamar CPNS pada formasi jabatan tertentu.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menyebut bahwa pelamar berusia maksimal 40 tahun masih bisa melamar pada jabatan-jabatan berikut:
- Dokter Spesialis
- Dosen dengan kualifikasi pendidikan S3
- Peneliti
- Perekayasa
"Merujuk pada Keppres No. 17/2019, beberapa jabatan-jabatan tersebut seperti Dokter Spesialis, Dosen dengan kualifikasi S3, Peneliti, dan Perekayasa," ungkap Averrouce yang dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (31/5/2025).
Sebagai contoh, untuk menjadi dokter spesialis, seseorang memerlukan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikan pendidikan akademik dan pelatihan klinis hingga mencapai kompetensi yang diakui.
Hal serupa juga berlaku untuk jabatan dosen dan peneliti yang membutuhkan pendidikan hingga jenjang doktoral.
CPNS 2025 Belum Dibuka, Calon Pelamar Wajib Tahu Kategori yang Tidak Diperbolehkan Mendaftar |
![]() |
---|
Klarifikasi Resmi Kemenpan RB Soal Seleksi CPNS 2025 dan PPPK |
![]() |
---|
Komisi II DPR Sebut Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Kuota CPNS 2025, Jadi Kenapa Tidak Dibuka? |
![]() |
---|
Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka? Ini Info Lengkapnya |
![]() |
---|
Alasan Tidak Dibukanya Pendaftaran CPNS 2025 Diungkap, Efisiensi Anggaran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.