Berita Bener Meriah Hari Ini

UPTD PPA Bener Meriah Harap Kasus Pengeroyokan Libatkan Anak di Bawah Umur Diproses Secara Adil

UPTD PPA Bener Meriah menyeroti terkait kasus pengeroyokan dan pembacokan yang melibatkan anak di bawah umur.

Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
UPTD PPA - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bener Meriah menyeroti terkait kasus pengeroyokan dan pembacokan yang melibatkan anak di bawah umur, Selasa (10/6/2025). Kuasa Hukum dari UPTD PPA Bener Meriah Puji Prasetyo SH, mengatakan proses hukum harus dilakukan seadil-adilnya walaupun masih di bawah umur. 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bener Meriah menyeroti terkait kasus pengeroyokan dan pembacokan yang melibatkan anak di bawah umur, Selasa (10/6/2025)

Kuasa Hukum dari UPTD PPA Bener Meriah Puji Prasetyo SH, mengatakan proses hukum harus dilakukan seadil-adilnya walaupun masih di bawah umur.

"Tindakan ini tidak bisa lagi di maafkan dan harus di proses, saya rasa aparat hukum lebih paham prosedur tentang menangani pelaku yang statusnya dibawah umur.

Terpenting hukumanya tetap mengikuti standar hukuman anak," kata Puji Prasetyo, Selasa (10/6/2025).

Dikatakan, tindakan hukum bagi para pelaku akan diterapkan dengan Undang-Undang Peradilan Anak (UUPA) karena rata-rata masih dibawah umur.

Ia berharap pihak kepolisan yang menangani kasus ini dapat mengungkap dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kemudian pihaknya tetap memantau kasus ini meski penanganan utamanya masih dipercayakan kepada kepolisian.

"Kami dari UPTD PPA hanya memantau, karena perkara ini kami masih memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas seperti apa nantinya," ujarnya.

Mesti demikian pihaknya juga melakukan pendampingan kepada korban mulai dari awal kasus dilaporkan hingga selesai di persidangan.

 "Sebab biasanya ada laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, dan UPTD PPA diminta untuk mendampingi," terangnya.

Sementara terkait pencegahan kekerasan yang melibatkan anak dibawah umur, salah satunya harus dilakukan edukasi dan sosialisasi sejak dini.

"Dinas Pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dengan cara memberi edukasi ke sekolah sekolah secara lebih serius," pungkasnya. (*)

Baca juga: Jalan Nasional Aceh Tenggara- Sumatera Utara Rusak Parah, Bertaburan Lubang dan Amblas

Baca juga: Gedung Olah Seni Takengon Perlu Direvitalisasi, Saatnya Menghidupkan Kembali Nadi Seni Gayo

Baca juga: Nekat Mencuri di Siang Bolong, Pria Asal Medan Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga di Bener Meriah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved