Berita Nasional Hari Ini

Muslim Ayub: Presiden Prabowo Harus Tegas, Mendagri Layak Disanksi atas Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Saya pribadi menilai Pak Tito layak diberi peringatan keras karena keputusan ini mencederai rasa keadilan rakyat Aceh,” ujar Muslim Ayub.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mawaddatul Husna
Dok KPU
SENGKETA EMPAT PULAU - Anggota DPR RI dari Dapil Aceh I, Muslim Ayub. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap tegas terhadap Mendagri, Tito Karnavian menyusul polemik alih status empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari Aceh Singkil menjadi wilayah Sumatra Utara, Sabtu (14/6/2025). 

Ia juga menyatakan optimisme terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo yang diyakini mampu mengambil langkah berani dan berkeadilan untuk menyelesaikan sengketa pulau ini.

Namun langkah pertama yang harus dilakukan, menurutnya, adalah mengoreksi keputusan yang keliru dari Kemendagri.

Seperti diketahui, sengketa ini mencuat setelah terbitnya Kepmendagri yang menetapkan empat pulau di Aceh yaitu Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan masuk dalam administrasi Sumatra Utara.

Keputusan ini ditentang oleh Pemerintah Aceh yang mengklaim keempat pulau tersebut berdasarkan data historis dan pengelolaan selama ini.

Muslim Ayub menegaskan akan terus mengawal persoalan ini di parlemen dan memastikan kepentingan Aceh tidak dikorbankan dalam kebijakan pusat. (*) 

Baca juga: HMI Takengon Sayangkan Pernyataan Ketua DPRD Sumut Terkait 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumatra Utara

Baca juga: Empat Pulau Sengketa Ternyata tidak Berpenghuni, Ini Kronologis Permasalahannya

Baca juga: Empat Pulau Aceh Hilang, HMI Takengon Desak Presiden Copot Mendagri

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved