Berita Nasional Hari Ini
Muslim Ayub: Presiden Prabowo Harus Tegas, Mendagri Layak Disanksi atas Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut
Saya pribadi menilai Pak Tito layak diberi peringatan keras karena keputusan ini mencederai rasa keadilan rakyat Aceh,” ujar Muslim Ayub.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
TRIBUNGAYO. COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Dapil Aceh I, Muslim Ayub, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap tegas.
Yaitu terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyusul polemik alih status empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari Aceh Singkil menjadi wilayah Sumatra Utara.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi daring yang digelar Forum Wartawan Aceh Jakarta (For-Jak) Sabtu (14/6/2025).
Muslim Ayub menilai keputusan Mendagri yang tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 sebagai keputusan sepihak.
Dan memantik kegaduhan nasional serta memperkeruh hubungan dua provinsi, Aceh dan Sumatra Utara.
“Kalau sudah membuat kegaduhan publik, Presiden harus memberi punishment terhadap bawahannya.
Saya pribadi menilai Pak Tito layak diberi peringatan keras karena keputusan ini mencederai rasa keadilan rakyat Aceh,” ujar Muslim Ayub.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya berdampak secara administratif, namun juga telah meresahkan masyarakat dan mencoreng kredibilitas DPR RI sebagai wakil rakyat.
“Masyarakat menganggap kami ini diam saja, seolah-olah mendukung keputusan itu.
Padahal kami tidak pernah dilibatkan. Ini membuat kami jadi bulan-bulanan di tengah publik,” katanya.
Muslim menekankan bahwa polemik ini telah memunculkan keresahan luas di masyarakat Aceh dan memperparah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah pusat.
Ia berharap Presiden Prabowo bersikap adil dan segera turun tangan untuk meredam polemik.
“Kalau saya gubernur dan ada anak buah saya buat keputusan yang meresahkan publik, hari itu juga saya copot.
Kita tidak minta sampai seperti itu, tapi paling tidak ada pelajaran yang harus diberikan. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Muslim.
Ia juga menyatakan optimisme terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo yang diyakini mampu mengambil langkah berani dan berkeadilan untuk menyelesaikan sengketa pulau ini.
Namun langkah pertama yang harus dilakukan, menurutnya, adalah mengoreksi keputusan yang keliru dari Kemendagri.
Seperti diketahui, sengketa ini mencuat setelah terbitnya Kepmendagri yang menetapkan empat pulau di Aceh yaitu Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan masuk dalam administrasi Sumatra Utara.
Keputusan ini ditentang oleh Pemerintah Aceh yang mengklaim keempat pulau tersebut berdasarkan data historis dan pengelolaan selama ini.
Muslim Ayub menegaskan akan terus mengawal persoalan ini di parlemen dan memastikan kepentingan Aceh tidak dikorbankan dalam kebijakan pusat. (*)
Baca juga: HMI Takengon Sayangkan Pernyataan Ketua DPRD Sumut Terkait 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumatra Utara
Baca juga: Empat Pulau Sengketa Ternyata tidak Berpenghuni, Ini Kronologis Permasalahannya
Baca juga: Empat Pulau Aceh Hilang, HMI Takengon Desak Presiden Copot Mendagri
Muslim Ayub
DPR RI
Aceh
pengalihan pulau
Prabowo Subianto
Mendagri
Tito Karnavian
Forum Wartawan Aceh Jakarta
diskusi
TribunGayo.com
berita gayo hari ini
Sumatra Utara
pulau
| DSI Usulkan Mahkamah Agung Wajibkan Mediasi di Tingkat Banding dan Kasasi |
|
|---|
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Muslim-Ayub-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.