Minggu, 7 Juni 2026

Berita Bener Meriah Hari Ini

Kampung Bandar Lampahan Bener Meriah Jadi Percontohan Nasional Koperasi Merah Putih

KDMP Bandar Lampahan, Bener Meriah masuk dalam daftar 92 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Percontohan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tayang:
Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Prokopim Bener Meriah
KOPERASI MERAH PUTIH - Kampung Bandar Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah masuk sebagai salah satu desa percontohan Nasional (mock up) untuk menjelankan Koperasi Merah Putih. Karena itu Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Bener Meriah Armansyah SE MSi, meninjau langsung persiapan dan kesiapan Mock Up Koperasi Desa/Keluruhan Merah Putih di Kampung Bandar Lampahan, pada Senin (7/7/2025). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kampung Bandar Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah masuk sebagai salah satu desa percontohan Nasional (mock up) untuk menjelankan Koperasi Merah Putih.

Karena itu Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Bener Meriah Armansyah SE MSi, meninjau langsung persiapan dan kesiapan Mock Up Koperasi Desa/Keluruhan Merah Putih di Kampung Bandar Lampahan, pada Senin (7/7/2025).

Hal tersebut lantaran kampung itu akan di kunjungi langsung oleh Sekjen Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Plt Sekda melalui Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bener Meriah, Hasra SFil I MAP, pada Selasa (8/7/2025) menyebutkan jika Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bandar Lampahan resmi diajukan sebagai salah satu percontohan nasional (mock up) dalam program penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi desa. 

"KDMP Bandar Lampahan ini masuk dalam daftar 92 unit Koperasi Desa Merah Putih Percontohan yang tersebar di seluruh Indonesia," ujarnya.

Menurutnya KDMP Bandar Lampahan telah memenuhi sejumlah indikator kesiapan kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan inovasi usaha berbasis potensi lokal. 

"Jadi KDMP Bandar Lampahan terus kami dampingi secara intensif. Proses legalitas, penyusunan rencana usaha, hingga penguatan tata kelola dilakukan secara bertahap dan terukur.

Agar koperasi ini benar-benar menjadi model ideal pengembangan ekonomi desa," bebernya.

Sementara sektor usaha yang akan di jalankan sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dimana diantaranya memiliki gerai sembako, gerai obat murah/Apotek Desa, Klinik Desa, Kantor Koperasi dan gerai unit simpan pinjam.

Kemudian harus ada gerai Pergudangan dan Logistik serta egiatan Usaha Lain sesuai denganKebutuhan masyarakat desa dan kearifan lokal.

"Nah kalau di Kampung Bandar Lampahan orang ini juga mendapatkan dukungan dari PT. PERTAMINA untuk Pangkalan Gas Elpiji dan PT Pupuk Indonesia untuk Penjualan Pupuk," pungkasnya. (*) 

Baca juga: Kebakaran Lahan Terjadi di Kecamatan Bintang Aceh Tengah, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 5 Jam

Baca juga: Cerita Lucu saat Megawati Hangestri Kecil, Begini Kisah Temannya

Baca juga: Mees Hilgers Kembali Berlatih Bersama FC Twente di Tengah Rumor Transfer Jelang Eredivisie 2025/2026

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved