Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Pemberian TPP ASN 2025 di Aceh Tenggara Dihapus, Ini Alasannya

Berikut alasan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara meniadakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Tenggara.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
TPP ASN - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, tahun 2025 ditiadakan. Syukur Selamat Karo-karo juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 TPP bagi ASN di Aceh Tenggara masih diberikan, namun hanya sebagian kecil yang terealisasi. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, tahun 2025 ditiadakan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-karo SE MSi Ak, kepada TribunGayo.com, Rabu (9/7/2025).

"TPP ASN Pemkab Aceh Tenggara kita tiadakan di tahun ini karena ketidakmampuan keuangan daerah untuk membayarkannya," ungkap Kepala BPKD.

Syukur Selamat Karo-karo juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 TPP bagi ASN di Aceh Tenggara masih diberikan, namun hanya sebagian kecil yang terealisasi.

"Tahun 2024 yang lalu, di Aceh Tenggara sempat diberikan TPP bagi ASN. Namun, yang ada sebagian yang sempat terealisasi. Tetapi, kebanyakan yang tidak terealisasi," ujarnya.

Lebih lanjut, adapun TPP yang terealisasi di Tahun 2024 diantaranya diberikan kepada ASN di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara, BPKD, Inspektorat, dan Dinas Pertania.

Serta beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lainnya di jajaran Pemkab Aceh Tenggara.

"TPP yang terealisasi tahun 2024 hanya saja hanya sekitar sebulan atau dua bulan cuman sempat terbayarkan. Selanjutnya kita tidak mampu membayarkan karena kemampuan keuangan tidak memungkinkan.

Hal ini disebabkan tahun tersebut ada agenda atau nasional dan besar seperti pilkada dan pon yang harus dilaksanakan," pungkas Syukur Selamat Karo-karo. (*)

Baca juga: Gaji DPRK Aceh Tenggara Turun, Berikut Rinciannya

Baca juga: Harga Beras Melambung di Aceh Tenggara, Bulog Kutacane Koordinasi dengan Pemkab

Baca juga: Kadisdik Aceh Sebut Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 Ikuti Regulasi Permendikdasmen, Ini Bunyinya

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved