Berita Aceh Tengah Hari Ini
Pemkab Aceh Tengah Launching Qanun Desa tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan
Pemkab Aceh Tengah secara resmi meluncurkan Qanun Kampung tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Selasa (15/7/2025).
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah secara resmi meluncurkan Qanun Kampung tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Selasa (15/7/2025).
Acara peresmian yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tengah ini, dihadiri secara virtual oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq.
Beserta Wakil Menteri Diaz Hendropriyono dan pejabat dilingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Aceh Tengah yang telah melakukan langkah maju.
Yaitu dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup melalui pengelolaan sampah dan kebersihan dari tingkatan terendah pemerintahan.
Dikatakannya, peluncuran Qanun Kampung atau peraturan desa ini menandai langkah signifikan dalam upaya peningkatan kualitas dan legalitas formal pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Tengah.
"Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mencapai pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan efektif, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari," ujar Dr Hanif.
Dikatakan, pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan Bupati.
"Karena menurut kami penanganan sampah dari hulu akan membawa dampak positif yang masif," sambungnya.
Ia juga menyoroti inovasi yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah dalam pengelolaan sampah.
Menurutnya itu sebagai langkah cerdas bahkan tercanggih didunia, dimana sampah sudah dikelola dari sumbernya atau dimulai dari hulu.
"Ini merupakan teknologi tercanggih di dunia, bahwa pengelolaan sampah telah diolah dari hulu dengan cara pilah pilih sampah," tambahnya.
Ia berharap peluncuran Qanun ini dapat menyatukan tekad seluruh jajaran di Kabupaten Aceh Tengah untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih.
Lebih lanjut, Dr Hanif menyatakan bahwa upaya ini akan dicatat dengan rapi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
berita aceh tengah hari ini
Aceh Tengah
Takengon
Qanun Kampung
pengelolaan sampah
kebersihan
Launching
berita gayo hari ini
TribunGayo.com
Bupati
Haili Yoga
Menteri Lingkungan Hidup
Hanif Faisol Nurofiq
| 8 Warga Silih Nara Aceh Tengah Terluka Diserang Anjing Diduga Rabies, Begini Kisahnya |
|
|---|
| Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Berbagai Komunitas Tanam 1.000 Pohon di Aceh Tengah |
|
|---|
| Polres Aceh Tengah Amankan Seorang Pria yang Diduga Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp40 Juta |
|
|---|
| Polres Aceh Tengah Tangkap Pria yang Ancam Petani dengan Parang |
|
|---|
| Rumah Berkonstruksi Kayu di Silih Nara Hangus Terbakar, Satu Unit Sepeda Motor Ikut Dilalap Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PELUNCURAN-QANUN-KAMPUNGG.jpg)