Selasa, 9 Juni 2026

Berita Aceh Tengah Hari Ini

Pemkab Aceh Tengah Launching Qanun Desa tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan

Pemkab Aceh Tengah secara resmi meluncurkan Qanun Kampung tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Selasa (15/7/2025).

Tayang:
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
Forkopimda Aceh Tengah
PELUNCURAN QANUN KAMPUNG - Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga memukul gong sebagai tanda peresmian Qanun Kampung tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, di halaman Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (15/7/2025). Acara peresmian tersebut dihadiri secara virtual oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq. 

Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah secara resmi meluncurkan Qanun Kampung tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Selasa (15/7/2025).

Acara peresmian yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tengah ini, dihadiri secara virtual oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq.

Beserta Wakil Menteri Diaz Hendropriyono dan pejabat dilingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Aceh Tengah yang telah melakukan langkah maju.

Yaitu dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup melalui pengelolaan sampah dan kebersihan dari tingkatan terendah pemerintahan.

Dikatakannya, peluncuran Qanun Kampung atau peraturan desa ini menandai langkah signifikan dalam upaya peningkatan kualitas dan legalitas formal pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Tengah.

"Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mencapai pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan efektif, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari," ujar Dr Hanif.

Dikatakan, pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan Bupati.

"Karena menurut kami penanganan sampah dari hulu akan membawa dampak positif yang masif," sambungnya. 

Ia juga menyoroti inovasi yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya itu sebagai langkah cerdas bahkan tercanggih didunia, dimana sampah sudah dikelola dari sumbernya atau dimulai dari hulu.

"Ini merupakan teknologi tercanggih di dunia, bahwa pengelolaan sampah telah diolah dari hulu dengan cara pilah pilih sampah," tambahnya.

Ia berharap peluncuran Qanun ini dapat menyatukan tekad seluruh jajaran di Kabupaten Aceh Tengah untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih.

Lebih lanjut, Dr Hanif menyatakan bahwa upaya ini akan dicatat dengan rapi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved