Harga Emas
Harga Emas Antam Naik per Gram per 17 Juli 2025, Cek Rincian Selengkapnya
Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada Kamis, 17 Juli 2025.
TRIBUNGAYO.COM - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada Kamis, 17 Juli 2025.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam naik sebesar Rp11.000 menjadi Rp1.919.000 per gram.
Kenaikan ini melanjutkan tren dari hari sebelumnya, di mana harga emas Antam tercatat berada di level Rp1.908.000 per gram pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dengan kenaikan tersebut, emas semakin memperkuat posisinya sebagai instrumen investasi favorit di tengah gejolak ekonomi global.
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas juga mengalami kenaikan.
Kini, harga buyback emas Antam berada di level Rp1.763.000 per gram, mencerminkan peningkatan minat pasar terhadap logam mulia ini.
Harga-harga tersebut berlaku di gerai resmi Logam Mulia milik PT Antam yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta, dan menjadi acuan utama dalam perdagangan emas batangan di Indonesia.
Kondisi ekonomi global yang tidak stabil menjadi salah satu pendorong utama peningkatan harga emas.
Ketidakpastian nilai tukar rupiah, volatilitas pasar saham, serta penurunan nilai aset digital seperti mata uang kripto membuat para investor beralih ke aset yang lebih aman dan stabil, seperti emas.
Emas dikenal sebagai aset lindung nilai (hedging) yang efektif terhadap inflasi dan fluktuasi ekonomi.
Karakteristiknya yang minim risiko dalam jangka panjang membuat emas tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi secara aman.
Daya tarik emas sebagai instrumen investasi juga meningkat setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.
Melalui kebijakan ini, pembelian emas oleh individu dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh), sehingga membuat investasi emas menjadi lebih efisien dan transparan.
Sementara untuk pelaku usaha, pajak sebesar 0,25 persen masih berlaku.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau pada halaman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.35 WIB, Kamis (17/7/2025).
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.009.500, harga setelah pajak Rp 1.012.024
Harga emas 1 gram: Rp 1.919.000 harga setelah pajak Rp 1.923.798
Harga emas 5 gram: Rp 9.370.000 harga setelah pajak Rp 9.393.425
Harga emas 10 gram: Rp 18.685.000 harga setelah pajak Rp 18.731.713
Harga emas 25 gram: Rp 46.587.500 harga setelah pajak Rp 46.703.468
Harga emas 50 gram: Rp 93.095.000 harga setelah pajak Rp 93.327.738
Harga emas 100 gram: Rp 186.112.000 harga setelah pajak Rp 186.577.280
Harga emas 250 gram: Rp 465.015.000 harga setelah pajak Rp 466.177.538
Harga emas 500 gram: Rp 929.820.000 harga setelah pajak Rp 932.144.550
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.859.600.000 harga setelah pajak Rp 1.864.249.000
Kenaikan harga yang terjadi hari ini menjadi sinyal positif bahwa emas tetap menjadi aset strategis dan relevan di tengah tantangan ekonomi.
Dengan likuiditas yang tinggi, nilai yang stabil, serta didukung oleh regulasi yang berpihak pada investor individu, emas batangan masih layak dipertimbangkan sebagai bagian penting dari perencanaan keuangan jangka panjang.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Update Harga Emas Antam Hari Ini Mengguat! Ini Pasaran Harga Emas 17 Juli 2025
| Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 5 Mei 2026 Turun Rp35.000/Gram, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Harga Emas Pegadaian Hari Ini Selasa 5 Mei 2026 Kompak Turun, Cek Rincian Terbaru |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini 4 Mei 2026 Turun Lagi, Kini di Level Rp2,795 Juta per Gram |
|
|---|
| Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 4 Mei 2026, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Dalam Sepekan Harga Emas Antam Fluktuatif, Cenderung Melemah dalam Beberapa Hari Terakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Harga-Emas-Antam-Hari-Ini-13-November-2024-Anjlok-Rp-17000-Segini-Harga-Per-Gramnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.