Anggota Dewan Dilapor Istri Sah
Kasus Anggota DPRK Bener Meriah Nikah Siri Resmi Dilimpahkan ke Polres Gayo Lues
Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Terangun, Gayo Lues mengaku tidak mengetahui adanya pernikahan tersebut.
Penulis: Rasidan | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Rasidan | Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Kasus dugaan pernikahan siri yang melibatkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah berinisial FG (33), kini telah dilimpahkan dari Polres Bener Meriah ke Polres Gayo Lues untuk penyidikan lebih lanjut, Kamis (17/7/2025).
Acara pernikahan tersebut diketahui berlangsung di Desa Berhut, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.
Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani oleh Polres Bener Meriah setelah istri sah FG, yaitu NV (33), melaporkannya ke pihak kepolisian.
Tim penyidik Polres Gayo Lues telah mulai melakukan penyidikan dan sejauh ini sudah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut.
Diketahui, pernikahan siri antara FG dan seorang perempuan di Desa Berhut sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Bahkan, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Terangun mengaku tidak mengetahui adanya pernikahan tersebut.
Kepala KUA Terangun, Kasiyono mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya pernikahan siri tersebut setelah kasusnya viral di media sosial (medsos).
"Pernikahan tersebut tanpa sepengetahuan dari petugas KUA Kecamatan Terangun," ungakapnya.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH, kepada TribunGayo.com, Kamis (17/7/2025), menjelaskan bahwa perkara tersebut telah resmi dilimpahkan ke Polres Gayo Lues untuk penanganan lebih lanjut.
Ia menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Gayo Lues.
"Sejauh ini baru dua orang saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Bahkan surat panggilan untuk pemeriksaan dari pihak perempuan (istrinnya) juga telah dilayangkan untuk dimintai keterangan.
Kini prosesnya masih panjang dan penyidik akan terus melakukan penyidikan untuk memintai keterangan dari saksi-saksi lainnya," ujar Iptu M Abidinsyah. (*)
Baca juga: Aksi Gemilang Rivan Nurmulki Antar Indonesia Kalahkan Filipina di SEA V League 2025
Baca juga: Bupati Aceh Tenggara: Produk Anyaman Pandan Dapat Dikenal hingga Nasional
Baca juga: Rekor Lionel Messi Terhenti, Inter Miami Dibungkam Cincinnati 0-3 di MLS 2025
Anggota
DPRK
Gayo Lues
nikah siri
Polres
Blangkejeren
Bener Meriah
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
Berita Gayo Lues Hari Ini
Update Kasus Anggota DPRK Bener Meriah Nikah Siri di Gayo Lues |
![]() |
---|
Nikah Siri Oknum DPRK Bener Meriah, Polres Gayo Lues Periksa Enam Saksi |
![]() |
---|
Kasus Anggota DPRK Bener Meriah Nikah Siri, Polres Gayo Lues Periksa Saksi |
![]() |
---|
Kasus Anggota DPRK Bener Meriah Menikah Tanpa Izin, Polisi Periksa Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Buntut Suami Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Anggota DPRK Bener Meriah Kini Lapor ke Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.