Berita Bener Meriah Hari Ini

Gakkum KLHK Amankan Ribuan Keping Kayu Ilegal dari Aceh Tengah

Kayu tersebut terdiri dari papan, broti dengan berbagai jenis ukuran serta puluhan kayu gelondongan.

Penulis: Bustami | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Kayu Ilegal - Gakkum KLHK wilayah Sumatera, mengamankan ribuan keping kayu diduga ilegal yang berasal dari wilayah Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah yang kini telah diamankan di Kantor KPH II Bener Meriah, Jumat (18/7/2025). 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera, mengamankan ribuan keping kayu diduga ilegal yang berasal dari wilayah Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Selain ribuan keping kayu berupa papan dan broti, petugas Gakkum KLHK juga menyita puluhan kayu gelondongan.

Pantauan TribunGayo.com, pada Jumat (18/7/2025) ribuan keping kayu ini diduga ilegal dan telah diamankan di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II di Kabupaten Bener Meriah.

Andi alias Rio salah satu anggota Gakkum menyampaikan jika ribuan kayu tersebut diamankan dari sawmil wilayah Karang Ampar, Aceh Tengah.

Kemudian oleh petugas Gakkum mengangkut kayu itu menggunakan truk ke Kantor KPH II Bener Meriah.

"Diamankan bulan lalu, tepatnya kapan saya lupa, yang jelasnya sebelum Pak Menteri ke Aceh Tengah kayu ini sudah diamankan," ujarnya.

"Jadi truknya kita sewa untuk mengamankan barang bukti. Ada 12 truk semuanya. Kalau jumlah kayu secara kasat mata kita melihat mencapai ribuan," tambahnya.

Sementara terkait kronologi penangkapan ribuan kayu itu, Andi tidak mengetahui terlebih itu bukan ranahnya.

"Saya juga baru di tugas di sini, terkait kronologi penangkapan itu sudah ranah penyidik, jadi saya tak bisa beri komentar, termasuk siapa pemilik kayu saya tidak mengetahui," katanya 

Begitu juga Andi membantah adanya informasi jika ribuan kayu tersebut diamankan di depan Markas Batalyon Infanteri 114 Satria Musara.

"Ada pemberitaan di salah satu media sosial disebut kayu diamankan di depan Markas Batalyon dan itu saya bantah serta saya luruskan ya, kayu itu diamankan di Kantor KPH II dan tidak ada kaitan dengan Batalyon," pungkasnya. (*)

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Aceh 18 Juli 2025: Takengon dan Bener Meriah Berawan

Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati, Pelaku Pembunuh Istri di Bener Meriah Divonis 20 Tahun Penjara

Baca juga: Isu Pinjaman Dana Tunai Tanpa Bunga oleh Pemkab Bener Meriah adalah HOAKS

Baca juga: Riswandika Ditunjuk Bupati Bener Meriah Jabat Plt Kadis Kesehatan

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved