Pejabat Dinkes Diperiksa
Dugaan Korupsi Dana BOK Aceh Tengah Capai Rp 5,3 Miliar, Puluhan PPTK Sempat Diperiksa
Kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan korupsi dana BOK di Aceh Tengah mencapai Rp 5,3 miliar.
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Setelah mencuatnya kabar dua pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah diperiksa oleh Tim Polda Aceh pada Kamis (24/7/2025).
Informasi ini pun kian heboh sehingga menjadi bahan pembicaraan masyarakat di sejumlah warung kopi.
TribunGayo.com, berhasil memperoleh data terkait hasil audit kerugaian negara dari dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2022-2023.
Dari data tersebut kerugian negara mencapai Rp 5,3 miliar lebih dan menginstruksikan kepala dinas untuk
bertanggung jawab.
Yaitu dalam penyelesaian pembayaran uang anggaran atas kegiatan yang sudah selesai pelaksanaannya tahun anggaran 2022 dan 2023 kepada masing-masing PPTK berjumlah Rp 5.347.815.018,66,.
Diketahui sebanyak 45 kegiatan yang terdiri atas puluhan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) telah diperiksa oleh Tim Khusus Polda Aceh.
"Ya, hari ini sudah pemeriksaan yang kedua setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap PPTK," kata Iptu Deno Wahyudi.
Iptu Deno juga menerangkan bahwa akan ada pemeriksaan lanjutan terkait dana BOK, terkait teknis pemeriksaan ia pun meminta pihak media untuk bertanya langsung kepada pihak penyidik.
"Kami hanya memfasilitasi ruangan pemeriksaan, membantu Reskrimsus Polda Aceh dalam kelancaran melakukan penyidikan dan penyelidikan," terang Iptu Deno Wahyudi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Aceh Tengah, Winarno juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini hanya tertuju pada dua nama pejabat Dinkes Aceh Tengah.
Yaitu dr Yunasri M Kes, mantan kepala dinas Kesehatan Aceh Tengah dan Amit Romi Uyang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Ya hari ini ada 2, PPTK-nya sudah lebih dulu diperiksa sebulan yang lalu," terang Winarno.
Sudah Lakukan Audit
Kepala Kantor Inspektorat Aceh Tengah, Aulia Putra melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Erianto Ilham, membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan audit terkait pengelolaan keuangan Dinkes Aceh Tengah.
Namun ia, merahasiakan hasil audit tersebut karena tertera dalam aturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang menerangkan hasil laporan bersifat rahasia.
"Kita sudah serahkan hasil audit kepada Bupati Aceh Tengah, tembusannya tentu ada ke pihak Inspektorat Aceh," kata dia, Jumat (25/7/2025). (*)
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Pejabat Dinkes Aceh Tengah Diperiksa Polda Aceh Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK
Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Yunasri Mantan Kadinkes Aceh Tengah yang Diperiksa Polda Aceh
TribunBreakingNews
Running News
dana BOK
Aceh Tengah
Takengon
korupsi
Dinas Kesehatan
Bantuan Operasional Kesehatan
berita gayo hari ini
TribunGayo.com
| Kantor Dinkes Aceh Tengah Digeledah, Polisi Sita Ratusan Dokumen |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,3 M di Aceh Tengah, Polda Aceh Kembali Periksa Bertahap Pegawai Dinkes |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Rp 5,3 M di Dinkes Aceh Tengah Naik ke Penyidikan, Polda Aceh Dalami Peran Para Pihak |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,3 M di Aceh Tengah, MaTA Sebut Ada Aktor Penting Penikmat Aliran Dana |
|
|---|
| Sosok dan Harta Kekayaan Yunasri Mantan Kadinkes Aceh Tengah yang Diperiksa Polda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KANTOR-POLISI-ACEH-TENGAH.jpg)