Jumat, 5 Juni 2026

Pejabat Dinkes Diperiksa

Dugaan Korupsi Dana BOK Aceh Tengah Capai Rp 5,3 Miliar, Puluhan PPTK Sempat Diperiksa

Kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan korupsi dana BOK di Aceh Tengah mencapai Rp 5,3 miliar.

Tayang:
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
PEJABAT DINKES DIPERIKSA - Suasana di Polres Aceh Tengah dimana mantan kepala dinas kesehatan Aceh Tengah dr Yunasri diperiksa di Mapolres setempat oleh Tim Polda Aceh, Jumat (25/7/2025). Kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan korupsi dana BOK di Aceh Tengah mencapai Rp 5,3 miliar. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Setelah mencuatnya kabar dua pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah diperiksa oleh Tim Polda Aceh pada Kamis (24/7/2025).

Informasi ini pun kian heboh sehingga menjadi bahan pembicaraan masyarakat di sejumlah warung kopi.

TribunGayo.com, berhasil memperoleh data terkait hasil audit kerugaian negara dari dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2022-2023.

Dari data tersebut kerugian negara mencapai Rp 5,3 miliar lebih dan menginstruksikan kepala dinas untuk
bertanggung jawab.

Yaitu dalam penyelesaian pembayaran uang anggaran atas kegiatan yang sudah selesai pelaksanaannya tahun anggaran 2022 dan 2023 kepada masing-masing PPTK berjumlah Rp 5.347.815.018,66,.

Diketahui sebanyak 45 kegiatan yang terdiri atas puluhan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) telah diperiksa oleh Tim Khusus Polda Aceh.

"Ya, hari ini sudah pemeriksaan yang kedua setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap PPTK," kata Iptu Deno Wahyudi.

Iptu Deno juga menerangkan bahwa akan ada pemeriksaan lanjutan terkait dana BOK, terkait teknis pemeriksaan ia pun meminta pihak media untuk bertanya langsung kepada pihak penyidik.

"Kami hanya memfasilitasi ruangan pemeriksaan, membantu Reskrimsus Polda Aceh dalam kelancaran melakukan penyidikan dan penyelidikan," terang Iptu Deno Wahyudi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Aceh Tengah, Winarno juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini hanya tertuju pada dua nama pejabat Dinkes Aceh Tengah.

Yaitu dr Yunasri M Kes, mantan kepala dinas Kesehatan Aceh Tengah dan Amit Romi Uyang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Ya hari ini ada 2, PPTK-nya sudah lebih dulu diperiksa sebulan yang lalu," terang Winarno.

Sudah Lakukan Audit

Kepala Kantor Inspektorat Aceh Tengah, Aulia Putra melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Erianto Ilham, membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan audit terkait pengelolaan keuangan Dinkes Aceh Tengah.

Namun ia, merahasiakan hasil audit tersebut karena tertera dalam aturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang menerangkan hasil laporan bersifat rahasia.

"Kita sudah serahkan hasil audit kepada Bupati Aceh Tengah, tembusannya tentu ada ke pihak Inspektorat Aceh," kata dia, Jumat (25/7/2025). (*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Pejabat Dinkes Aceh Tengah Diperiksa Polda Aceh Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Yunasri Mantan Kadinkes Aceh Tengah yang Diperiksa Polda Aceh

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved