Berita Bener Meriah Hari Ini

Gudang Kasur dan Sofa di Bener Meriah Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Kebakaran ini terjadi diduga karena korsleting listrik. Akibatnya, seluruh isi gudang hangus terbakar.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Humas Polres Bener Meriah
KEBAKARAN - Kebakaran hebat melanda gudang kasur springbed dan sofa di kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Senin (25/8/2015) sekira pukul 14.44 WIB. Kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kebakaran hebat melanda gudang kasur springbed dan sofa di Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Senin (25/8/2015) sekira pukul 14.44 WIB.

Kebakaran ini terjadi diduga karena korsleting listrik. Akibatnya, seluruh isi gudang hangus terbakar.

Beruntungnya tidak ada korban jiwa, tapi kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.

Kapolsek Bandar, Iptu Dede Moerdhany SH mengatakan jika rumah yang terbakar milik almarhum Usup Bagio yang kini disewakan kepada Munirwan (48), warga Aceh Utara.

Disana Munirwan menjadikan rumah tersebut sebagai gudang kasur dan peralatan rumah tangga.

"Kebakaran ini kita duga dipicu korsleting listrik dari colokan yang digunakan untuk kebutuhan pembuatan perabot rumah tangga," ungkapnya.

Sementara untuk memadamkan api tersebut pihaknya menerjunkan 13 personel, dan BPBD menerjunkan enam unit armada damkar.

Serta satu unit water canon milik Brimob juga dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman.

"Sekitar pukul 15.50 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta," bebernya.

Dikatakan, selain memadamkan api, petugas kepolisian juga memasang garis polisi, membantu evakuasi material sisa kebakaran, serta berkoordinasi dengan pihak terkait. 

"Situasi terkini di lokasi telah dinyatakan aman dan kondusif," sebutnya.

Ia kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik.

Terutama pada instalasi yang digunakan untuk kegiatan usaha di rumah. 

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved