Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Satpol PP dan WH Aceh Tenggara Razia Lapo Tuak, Pengunjung Kocar-kacir
Razia lapo tuak dalam rangka menegakkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara, Senin (25/8/2025) malam, melakukan razia lapo tuak dalam rangka menegakkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Khususnya, Pasal 175, yang mengatur sanksi hukuman cambuk bagi peminum khamar, dan juga merujuk pada Qanun Nomor 12 Tahun 2003 tentang Minuman Khamar dan Sejenisnya.
Qanun Jinayat mengatur pelanggaran syariat Islam.
Razia lapo tuak ini digelar di Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara.
Dalam razia itu, pengunjung atau pelanggan minum keras jenis tuak berlari kocar-kacir ketika melihat petugas Satpol PP dan WH turun ke lokasi.
Dalam razia itu, petugas Satpol PP dan WH juga mengamankan barang bukti berupa satu tong berisi minuman khamar jenis tuak, speaker aktif beserta pemiliknya.
Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Tenggara, Ramisin SE melalui Kabid Trantib Misyadi Sunanda kepada TribunGayo.com, Selasa (26/8/2025) mengatakan, razia ini atas dasar menindak lanjuti laporan masyarakat dan perintah langsung pimpinan.
Lanjutnya, mereka bersama tim melakukan giat penertiban warung yang menjual tuak di Desa Prapat Titi Panjang.
"Pemilik dan barang bukti telah kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Tenggara," ujar Ramisin. (*)
Baca juga: Cek Harga Kakao di Aceh Tenggara, Segini per Kilogram Hari Ini 25 Agustus 2025
Baca juga: Harga Emas di Kutacane Aceh Tenggara Stagnan Hari Ini 25 Agustus 2025
Baca juga: Harga Kakao di Aceh Tenggara Tembus Rp 73.000/Kilogram
| Warga Ketambe Resah, Harimau Sumatera Turun ke Ladang Petani |
|
|---|
| Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK pada Juni 2026 |
|
|---|
| Miliaran Dana APBN Dikucurkan, Jalan Nasional Berlubang dan Parit Tersumbat tak Tuntas Diperbaiki |
|
|---|
| Mendukbangga RI Bertemu Ribuan Kader TPK di Aceh Tenggara, Ajak Tuntaskan Stunting |
|
|---|
| Enam Rumah Terbakar di Desa Seri Muda Aceh Tenggara, 19 Jiwa Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Razia-Lapo-Tuak-di-Aceh-Tenggara.jpg)