Rabu, 3 Juni 2026

Berita Aceh Tengah Hari Ini

Pemkab Aceh Tengah Gelar Retret Bagi ASN Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Pemkab menggelar retret peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu, (31/1/ 2026).

Tayang:
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Rizwan
TribunGayo.com/Alga Mahate Ara
RETRET - Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menyampaikan arahan kepada peserta Retret Peningkatan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di Rindu Alam, Desa Jurusen, Kecamatan Pegasing, Sabtu (31/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab menggelar retret peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu, (31/1/ 2026).
  • Kegiatan ini digelar selama satu hari penuh, mulai subuh hingga selesai, dan dipusatkan di wisata Rindu Alam pegasing, Desa Jurusen, Kecamatan Pegasing.
  • Retret tersebut dilaksanakan dengan konsep menyerupai retret kepala daerah nasional di Magelang beberapa waktu lalu.
 

Laporan wartawan Tribun Alga Mahate Ara|Aceh Tengah

Tribungayo.com.Takengon - Pemkab menggelar retret peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu, (31/1/ 2026).

Kegiatan ini digelar selama satu hari penuh, mulai subuh hingga selesai, dan dipusatkan di wisata Rindu Alam pegasing, Desa Jurusen, Kecamatan Pegasing.

Retret tersebut dilaksanakan dengan konsep menyerupai retret kepala daerah nasional di Magelang beberapa waktu lalu.

Namun disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Peserta retret meliputi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala SKPK, camat, kepala bagian Setdakab, kepala puskesmas, kepala instansi vertikal, kepala sekolah, serta Ketua Forum Reje Kecamatan.

Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Profesionalisme ASN yang Melayani dan Bebas Korupsi.”

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, mengatakan retret ini dirancang untuk memperkuat kekompakan, integritas, serta pemahaman ASN terhadap tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

“Melalui retret ini diharapkan terbangun kembali semangat kebersamaan, integritas, dan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Haili Yoga.

Dalam pelaksanaannya, peserta dilarang membawa dan menggunakan telepon genggam selama kegiatan berlangsung. 

Kebijakan tersebut diterapkan agar peserta dapat fokus mengikuti seluruh rangkaian materi dan agenda retret.

Peserta boleh bawa suami atau istri

Retret ini bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan.

Peserta juga diperbolehkan mengikutsertakan istri atau suami dengan ketentuan mengenakan pakaian olahraga sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Selain pembekalan nilai profesionalisme dan penguatan etika pelayanan publik, kegiatan ini akan dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk komitmen terhadap target kinerja tahun berjalan.

Kegiatan ini juga dapat diberikan sertifikat diklat atau retret dengan durasi 8 Jam Pelajaran (JP) yang dapat digunakan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi ASN.

Pemkab Aceh Tengah berharap, melalui retret ini dapat terwujud ASN yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sejalan dengan tantangan pembangunan dan pelayanan publik ke depan.(*)

Baca juga: Rangkaian HPN 2026: PWI dan Kemhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved