Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Kasat Lantas Aceh Tenggara Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Segera Membuat SIM
Disisi lainnya, Kapolres AKBP Yulhendri mengingatkan kepada pengendara untuk berhati-hati saat mengendarai kendaraan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Aceh Tenggara terus bertambah.
Bahkan, selama September 2025 sebanyak 277 pemohon membuat SIM A, SIM B dan SIM C.
"Saya mengimbau kepada pengendara untuk segera membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara dan mentaati peraturan berlalu lintas.
Hal itu guna mencegah terjadinya kecelakaan berlalu lintas di jalan raya.
Gunakan helm standar SNI bagi pengendara untuk depan dan belakang.
Dan, kepada para pengemudi agar memakai sabuk pengaman (seat belt) dan tidak ugal-ugalan di jalan raya," imbuh Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis SH kepada TribunGayo.com, Jumat (3/10/2025).
Disisi lainnya, Kapolres AKBP Yulhendri mengingatkan kepada pengendara untuk berhati-hati saat mengendarai kendaraan.
Sebab saat ini sedang musim penghujan sehingga jalan licin.
"Pengendara diimbau untuk berhati-hati saat berkendaraan, baik terhadap pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil dari Kutacane menuju Medan dan sebaliknya," demikian imbuhnya. (*)
Baca juga: Stabil, Segini Harga Kakao Kering Tingkat Petani di Aceh Tenggara Jumat 3 Oktober 2025
Baca juga: BKPSDM Aceh Tenggara Usulkan 2.628 NI PPPK Paruh Waktu ke BKN
Baca juga: Jalan Nasional Desa Kuning Aceh Tenggara- Sumatra Utara Bertaburan Lubang
berita aceh tenggara hari ini
Aceh Tenggara
Kutacane
Kasat Lantas
Polres
SIM
tertib lalu lintas
berita gayo hari ini
TribunGayo.com
Yulhendri
Jalan Nasional Desa Kuning Aceh Tenggara- Sumatra Utara Bertaburan Lubang |
![]() |
---|
Inspektorat Aceh Tenggara Turunkan Tim Irbansus Audit Dana Desa Pasir Bangun, Bambel dan Salang Alas |
![]() |
---|
Mobil Pribadi Non BL Menjamur di Aceh Tenggara, Pejabat ASN Hingga Dewan Pakai Pelat BK |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara Diminta Hentikan Oknum Pengulu Kute yang Melanggar Qanun Syariat Islam |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Penganiayaan, Sempat Buron ke Aceh Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.