Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Penangkapan Kasus Sabu di Aceh Tenggara, Tersangka Mengaku Pasok dari Medan

Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan pengembangan terhadap penangkapan narkotika jenis sabu di dua lokasi di Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Dokumen Bidhumas Polres Aceh Tenggara
PENGEMBANGAN KASUS SABU - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK MH. Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan pengembangan terhadap penangkapan narkotika jenis sabu di dua lokasi di Aceh Tenggara, Selasa (11/11/2025). 

Tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan oleh perangkat desa setempat dan menemukan sabu lainnya di dalam bungkus rokok Marlboro di kamar pelaku.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Sat Narkoba  Polres Agara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, di lokasi lainnya Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara, meringkus tersangka inisial L (29), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala Gala, ditangkap Kamis (6/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Barang Bukti yang diamankan 2 bungkus sabu seberat brutto 2,04 gram, 3 bungkus plastik klip putih bening, 2 bal plastik klip kecil bening, 1 plastik klip panjang bening, 3 pipet yang telah dimodifikasi, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok merek Sampoerna warna putih, 1 mancis biru yang telah dirakit, 1 tas kecil warna hitam, 1 kotak kecil warna kuning dan ungu dan 1 unit handphone merek Vivo warna biru.(*)

Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Penangkapan Ganja dan Sabu di Aceh Tenggara

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved