Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Anggota Dewan Minta Bupati Tutup Kedai Miras di Aceh Tenggara
"Selama ini gangguan Kamtibmas di Aceh Tenggara mayoritas akibat pengaruh minuman tuak yang bebas diperjualbelikan," katanya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Menurutnya, kalau menutup kedai tuak atau penjualan miras di Aceh Tenggara tidaklah terlalu sulit.
Karena ini semua diatur dalam Qanun Syariat Islam di Aceh. " Jadi, tergantung keinginan dan kemauan dari semua pihak," ujarnya.
"Insya Allah, kalau Bupati Aceh Tenggara perintahkan, kita siap melaksanakan dan mendukung untuk menutup kedai tuak di Aceh Tenggara," sambung Tgk Marwan Husni yang juga Tokoh Agama di Aceh Tenggara.
Satpol PP dan WH Mengaku Siap
Secara terpisah Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara, Ramisin, mengatakan pihaknya siap untuk memberantas maksiat, khususnya menutup kedai tuak di Aceh Tenggara.
Ini tentunya harus didukung dengan anggaran agar personel Satpol PP maksimal melakukan operasi untuk menutup kedai tuak tersebut.
Dan, menurut Kasatpol PP Aceh Tenggara, selama ini juga sudah banyak kedai tuak yang dirazia.
"Namun, karena keterbatasan anggaran sehingga pemberantasan maksiat tak maksimal dilaksanakan di bumi sepakat segenap yang diberlakukan Qanun Syariat Islam," demikian pungkasnya.
Kedai Tuak Minta Ditutup
- Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni, meminta kepada Bupati/Wakil Bupati, M Salim Fakhry-Heri Al Hilal untuk memberantas maksiat dan menutup Lapo tuak atau kedai miras.
- Hal ini dalam rangka menegakkan Qanun Syariat Islam di Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tenggara.
- Selama ini gangguan Kamtibmas yang terjadi di Aceh Tenggara bahkan sejumlah kasus kriminalitas lainnya akibat pengaruh alkohol minuman keras. (*)
Baca juga: Penangkapan Kasus Sabu di Aceh Tenggara, Tersangka Mengaku Pasok dari Medan
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Ciduk Kurir Narkoba Usai Lakukan Transaksi
Baca juga: Kadisdikbud Aceh Tenggara Sedang Petakan Penempatan Guru ASN untuk Rotasi
berita aceh tenggara hari ini
Aceh Tenggara
Kutacane
DPRK
Komisi D
Tgk Marwan Husni
Kedai Miras
Bupati
Salim Fakhry
TribunGayo.com
berita gayo
| Penangkapan Kasus Sabu di Aceh Tenggara, Tersangka Mengaku Pasok dari Medan |
|
|---|
| Polres Aceh Tenggara Ciduk Kurir Narkoba Usai Lakukan Transaksi |
|
|---|
| Guna Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Aceh Tenggara Diminta Rotasi Guru ASN |
|
|---|
| Bulog Kutacane Serap 30 Ton Gabah Petani dengan Harga Rp 6.500 per Kilogram |
|
|---|
| Aceh Tenggara Peringkat ke-23 MTQ Aceh, Ketua Forbes DPRA Desak Bupati Copot Kadis DSI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KETUA-KOMISI-D-DPRK-ACEH-TENGGARA-Tgk-Marwan-Husni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.