Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Tenggara Cukup Tinggi, Ini Penyebabnya

Kasus kekerasan terhadap anak perempuan di Aceh Tenggara masih cukup tinggi, mayoritas dialami oleh anak di bawah umur.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
KASUS KEKERASAN - Foto diri Psikolog Klinis Anak di Kabupaten Aceh Tenggara, Nasri Zulhaidi MPsi, yang diabadikan pada Selasa (11/11/2025). Nasri Zulhaidi, mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak perempuan di Aceh Tenggara cukup tinggi. 
Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Psikolog Klinis Anak di Kabupaten Aceh Tenggara, Nasri Zulhaidi MPsi, mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak perempuan di Aceh Tenggara cukup tinggi.

Menurut Nasri, kekerasan ini kerap dialami oleh anak perempuan yang mayoritas masih dibawah umur.

Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi di Aceh Tenggara, 6 Kasus Ditangani Polres hingga Agustus 2025

Faktor Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak Perempuan

Nasri mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak perempuan di Aceh Tenggara, diantaranya:

  • Pelaku konsumsi minuman keras (miras)
  • Pelaku konsumsi narkotika

"Kekerasan terhadap anak-anak perempuan selama ini disebabkan faktor-faktor seperti para pelakunya mengkonsumsi miras (tuak) dan narkotika jenis sabu maupun ganja.

Ini realita para pelaku yang diperiksa ketika berhadapan dengan aparat kepolisian, mereka selama ini terlihat penyalahgunaan narkoba dan miras," kata Nasri Zulhaidi kepada TribunGayo.com, Senin (11/11/2025).

Lanjutnya, masi tingginya kasus pelecehan seksual atau rudapaksa terhadap anak dibawah umur di Aceh Tenggara juga di sebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:

  • Kurangnya perhatian dari pihak keluarga
  • Kurangnya penerapan nilai-nilai agama
  • Kurangnya kepedulian dari masyarakat sekitar

"Karena, mereka merasa anak-anak orang lain bukan bagian dari tanggungjawab bersama dia desa. Sehingga mereka tak mau memperdulikan hal tersebut.

Sehingga para pelaku rudapaksa atau predator dapat dengan mudahnya untuk mencari para korbannya," ungkap Nasri.

Baca juga: Diskusi Polda Aceh dan Komnas Perempuan: Upaya Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

Mengapresiasi Langkah Pemkab Aceh Tenggara

Psikolog Klinis Anak tersebut juga mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba bersama jajaran Polres Aceh Tenggara.

"Begitu juga dengan Komisi D DPRK Aceh Tenggara yang meminta agar kedai tuak untuk diberantas di Aceh Tenggara.

Ini juga bagian dari faktor penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas di Aceh Tenggara dan juga kasus rudapaksa. Jadi, ini kita dukung sekali," pungkas Nasri. (*)

Baca juga: Aceh Tenggara Darurat Kekerasan terhadap Anak, Apa yang Harus Dilakukan?

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved