Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Diduga Miliki Sabu, 2 Pemuda di Aceh Tenggara Diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Darul Hasanah

Bhabinkamtibmas Polsek Darul Hasanah meringkus dua pemuda warga Bringin, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, karena kedapatan memiliki sabu.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Bidhumas Polres Aceh Tenggara
DIDUGA MILIKI SABU - Dua pemuda yang diringkus Bhabinkamtibmas Polsek Darul Hasanah, karena memiliki narkotika jenis sabu di Desa Lawe Mamas Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kamis (13/11/2025) sekira pukul 15.31 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Bhabinkamtibmas Polsek Darul Hasanah meringkus dua pemuda berinisial karena diduga memiliki sabu.
  • Penangkapan berawal dari patroli rutin personel Polsek Darul Hasanah
  • Kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Darul Hasanah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menegaskan seluruh personel Polres, baik Polsek maupun fungsi lainnya, harus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Darul Hasanah, meringkus dua orang pemuda karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di Desa Lawe Mamas Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (13/11/2025) sekira pukul 15.31 WIB.

Adapun kedua tersangka berinisial SJ (22) dan RI (21), keduanya tercatat sebagai warga Bringin, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara.

Baca juga: Penangkapan Kasus Sabu di Aceh Tenggara, Tersangka Mengaku Pasok dari Medan

Barang Bukti yang Diamankan 

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH SIK MIK, didampingi Kasi Humas AKP J Silalahi membenarkan bahwa dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu telah diamankan.

Dalam penangkapan tersebut,, diamankan pula barang bukti berupa:

  • 1 paket sabu dibungkus plastik klip warna putih bening
  • 1 unit handphone Vivo Y28 warna hitam
  • 1 buah gunting
  • 1 mancis warna kuning merek Tokai
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih nomor polisi BL 6954 HG
  • Uang Rp 100 ribu

Baca juga: Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Petani di Aceh Tenggara Diringkus Polisi

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berawal dari kegiatan patroli rutin personel Polsek Darul Hasanah yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Mamas Baru, bersama Kanit Reskrim yang mereka melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Darul Hasanah.

Saat melintas di Desa Lawe Mamas Lama, petugas melihat dua pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kedua pemuda tersebut kemudian diberhentikan oleh petugas.

Saat itu, salah satu pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangan kirinya ke pinggir jalan.

Petugas segera melakukan pencarian dan menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Darul Hasanah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya menginstruksikan seluruh personel Polres Aceh Tenggara, baik dari Polsek maupun fungsi lainnya, untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba.

Pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab Satresnarkoba, tetapi tugas bersama seluruh anggota Polri,” demikian AKBP Yulhendri. (*)

Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Penangkapan Ganja dan Sabu di Aceh Tenggara

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved