Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Pria di Aceh Tenggara Ditangkap karena Rudapaksa Anak Tiri Berulangkali

Seorang ayah di Aceh Tenggara tega berulangkali menggarap anak tirinya, di sebuah rumah di Kecamatan Bambel, Kabupaten setempat.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
ISTIMEWA
KASUS RUDAPAKSA - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK MH mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual, Jumat (9/1/2026). Hal ini menyusul dengan kasus seorang ayah di Aceh Tenggara tega berulangkali menggarap anak tirinya, di sebuah rumah di Kecamatan Bambel, Kabupaten setempat. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang ayah di Aceh Tenggara tega berulangkali menggarap anak tirinya, di sebuah rumah di Kecamatan Bambel, Kabupaten setempat.
  • Tersangka MK pun diringkus Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara di di Kecamatan Bambel, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
  • Kapolres AKBP Yulhendri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Seorang ayah di Aceh Tenggara tega berulangkali menggarap anak tirinya, di sebuah rumah di Kecamatan Bambel, Kabupaten setempat.

Rudapaksa ini dilakukan tersangka MK (51) di rumahnya mulai Mei hingga Agustus 2025.

Korban akhirnya bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Aceh Tenggara pada akhir Desember 2025.

Tersangka MK pun diringkus Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara di di Kecamatan Bambel, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Zery Irfan SH MH mengatakan, kasus rudapaksa ini terungkap berawal dari kecurigaan pihak keluarga terhadap kondisi korban.

Peristiwa biadab yang dilakukan ayah tiri ini terungkap ketika korban dijemput kakaknya dan diajak tidur di rumah ibu sambungnya (ibu tiri dan ayah kandungnya) di Kecamatan Babussalam.

Selama 2 bulan tinggal  di rumah ibu sambungnya di Kecamatan Babussalam, kasus ini terungkap dan korban mengakui dirinya tidak mengalami menstruasi.

Dan bahkan sempat pingsan di sekolah sehingga menimbulkan kecurigaan pihak keluarga.

Lalu, ibu sambung korban menanyakan secara perlahan-lahan dengan bujuk rayunya sehingga akhirnya korban mau diperiksa secara medis di RSIA.

Disana akhirnya korban memberanikan diri mengungkapkan peristiwa yang dialaminya akibat ulah biadab ayah tirinya di rumahnya di Kecamatan Bambel.

Kasus Terbongkar

Dengan linangan air mata, akhirnya korban mengaku telah dirudapaksa oleh ayah tirinya berulangkali dan perbuatan tersebut seingatnya terjadi sebanyak lima kali dalam kurun waktu beberapa bulan.

Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Tenggara.

Menindaklanjuti laporan, Tim PPA Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan dari rumahnya.

Kini tersangka telah ditahan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved