Rabu, 10 Juni 2026

Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Kadisdik Aceh Tegaskan SPMB 2026 Harus Bebas KKN dan Terapkan Sistem Zonasi

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menginstruksikan pelaksanaan SPMB 2026 yang transparan dan bebas dari praktik KKN.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
SPMB 2026 - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin SPd MSP. Murthalamuddin menegaskan agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan menghindari praktek dugaan terjadinya Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), Selasa (9/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menginstruksikan pelaksanaan SPMB 2026 yang transparan dan bebas dari praktik KKN.
  • Sistem zonasi, afirmasi, dan prestasi diterapkan untuk menjamin keadilan serta akuntabilitas dalam penerimaan murid baru di seluruh Aceh.
  • SMAN 1 Kutacane di Aceh Tenggara menjadi sekolah favorit dengan kuota 360 siswa dan menerapkan seleksi ketat serta berkualitas.
  • Orang tua siswa memilih sekolah berdasarkan kualitas pendidikan, meskipun harus menempuh jarak yang jauh.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin SPd MSP, menegaskan agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan menghindari praktek dugaan terjadinya Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).

Intruksi tersebut ditujukan kepada para Kepala Dinas Cabang (Kacabdin), para kepala sekolah (Kepsek), serta pengawas pendidikan di seluruh Provinsi Aceh.

Murthalamuddin juga menjelaskan agar SPMB tahun 2026 yang menerapkan sistem online maupun zonasi dilaksanakan dengan sebaik mungkin.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan demi menjamin akuntabilitas pendidikan.

"Kalau kita membiarkan terjadi lagi hal-hal yang bersifat KKN dalam penerimaan murid atau siswa baru. Itu awal dari kesulitan kita memperbaiki tata kelola pendidikan.

Baca juga: Sebanyak 164 KK Korban Banjir di Aceh Tenggara Belum Terima Bantuan DTH Rp1,8 Juta

Tidak seorangpun kita istimewakan, kita kecewakan, bahwa semua orang punya hak yang sama untuk mendapatkan sekolah yang baik," ujar Murthalamuddin dalam video arahan yang dikirim langsung kepada wartawan TribunGayo.com, Asnawi Luwi pada Selasa (9/6/2026).

Ia berharap, melalui sistem zonasi yang diterapkan, seluruh sekolah dapat melaksanakan SPMB dengan baik tanpa ada pihak manapun yang dirugikan.

"Harapan kita semua bagaimana agar semua sekolah dapat menyelenggarakan pendidikan sebaik mungkin. Jadi, tidak ada yang dirugikan. Maka, oleh karena itu sekali lagi kami ingatkan, untuk lebih berhati-hati.

Taat asas agar menghindari tekanan-tekanan dari berbagai pihak yang ingin mengembalikan sistem lama dalam penerimaan murid baru, yang cenderung KKN. Beberapa tahun ini, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya agar sistem SPMB sudah baik dan benar," ungkapnya.

Kadisdik Aceh tersebut, juga mengungkapkan bahwa sistem zonasi menjadi cara yang paling efektif agar seluruh siswa mendapatkan pendidikan terbaik secara adil.

"Untuk memberikan pengertian kepada semua pihak. Bahwa cara zonasi ini adalah cara yang paling adil agar semua orang berhak mendapatkan pendidikan terbaik.

Jika di sekolah-sekolah pinggiran, maka bagaimana cara kita memperdayakan agar sekolah-sekolah itu bisa lebih baik, bukan malah memaksa anak untuk masuk bersekolah di luar zonasi," pungkasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperbaiki mutu pendidikan secara keseluruhan.

"Jadi ini harus menjadi tekat bersama, pihak sekolah, kami di birokrasi pendidikan, orang tua dan masyarakat mendorong perbaikan mutu tata kelola dan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved