Advertorial
Wakil Ketua DPRK Susilawati Pimpin Rapat KUA PPAS 2026 Anggaran Harus Sesuai Visi Misi Kepala Daerah
Susilawati mengingatkan bahwa KUA PPAS adalah dokumen krusial yang menentukan arah kebijakan fiskal.
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Ringkasan Berita:
- Susilawati mengingatkan bahwa KUA PPAS adalah dokumen krusial yang menentukan arah kebijakan fiskal.
- Ia menekankan bahwa kerangka anggaran awal tahun 2026 harus menjadi alat yang efektif untuk merealisasikan janji pembangunan.
- KUA PPAS ini harus menjadi instrumen untuk menjawab persoalan di Aceh Tengah.
TribunGayo.com, TAKENGON - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Susilawati SPd, memimpin rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, Jumat(14/11/2025).
Sebagai politisi senior yang telah menjabat dua periode dari Dapil III meliputi Kecamatan Ketol, Silih Nara, Celala, dan Rusip Antara, ia menekankan bahwa kerangka anggaran awal tahun 2026 harus menjadi alat yang efektif untuk merealisasikan janji pembangunan.
"Harapan kita, usulan yang diakomodir oleh TAPD harus sepenuhnya sesuai dengan visi misi Kepala Daerah dan mengakomodir usulan skala prioritas yang didapatkan dari aspirasi rakyat," tegas Susilawati.
Penekanan pada visi misi dan skala prioritas oleh politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sebagai bentuk pengawasan agar eksekutif tidak mengalokasikan anggaran untuk kepentingan di luar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.
Susilawati mengingatkan bahwa KUA PPAS adalah dokumen krusial yang menentukan arah kebijakan fiskal.
Oleh karena itu, penetapan plafon anggaran sementara untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus tepat dan didasarkan pada kebutuhan sebenarnya bukan sekadar alokasi rutinitas.
"KUA PPAS ini harus menjadi instrumen untuk menjawab persoalan di Aceh Tengah," pungkasnya.
Pembahasan KUA PPAS akan terus dilanjutkan oleh DPRK Aceh Tengah dalam waktu dekat sebelum disepakati bersama dengan eksekutif sebagai landasan penyusunan Rancangan APBK (R-APBK) 2026. (***Romadani***)
Baca juga: Susilawati Hadiri Pengajian Fuspita Lut Tawar, Srikandi PKS: Pengajian Ibu-ibu Benteng Moral Kuat
Baca juga: Susilawati Desak Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Pelecehan Anak dan Fokus Pemulihan Korban
Baca juga: Susilawati: Satgas Pajak Harus jadi Momentum Benahi Pengelolaan PAD di Aceh Tengah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/WAKIL-KETUA-DPRK-SUSILAWATI.jpg)