Berita Aceh Tengah

Lima Napi Kasus Narkotika yang Kabur dari Rutan Takengon pada 2019 Masih Buron

Penulis: Romadani
Editor: Jafaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah menyerahkan narapidana yang sempat DPO kasus narkoba kepada Pelaksana tugas Kepala Rutan Takengon, Husni SH MH.

Sedangkan satu lagi, Zuhri bin Jamil (37)  tahun Warga Bale, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

“Siapapun yang melihat DPO tersebut, silakan beri informasi kepada pihak Kepolisian atau kepada pihak Rutan Takengon,” Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim SIK, kepada TribunGayo.

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Intai Tiga Pria jadi DPO Kasus Ganja dalam Bagasi Sepmor

Supaya mereka dapat diamankan untuk kembali menjalani sisa hukumannya.

Kapolres Aceh Tengah berharap, kepada narapidana yang kabur itu untuk segera menyerahkan diri.

Pihak keluarga juga diminta memberi informasi kepada pihak Kepolisian terkait keberadaan napi yang kabur itu.

“Silakan berikan informasi, jika saat ini sedang bersama pihak keluarga silahkan antar ke pihak Kepolisian terdekat. Atau memberi informasi tentang keberadaanya,” harap Nurochman Nulhakim.

Dalam kesempatan Kapolres Aceh Tengah juga berharap supaya semua pihak ikut memantau keberadaan para tahanan itu.(*)