Sedangkan satu lagi, Zuhri bin Jamil (37) tahun Warga Bale, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.
“Siapapun yang melihat DPO tersebut, silakan beri informasi kepada pihak Kepolisian atau kepada pihak Rutan Takengon,” Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim SIK, kepada TribunGayo.
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Intai Tiga Pria jadi DPO Kasus Ganja dalam Bagasi Sepmor
Supaya mereka dapat diamankan untuk kembali menjalani sisa hukumannya.
Kapolres Aceh Tengah berharap, kepada narapidana yang kabur itu untuk segera menyerahkan diri.
Pihak keluarga juga diminta memberi informasi kepada pihak Kepolisian terkait keberadaan napi yang kabur itu.
“Silakan berikan informasi, jika saat ini sedang bersama pihak keluarga silahkan antar ke pihak Kepolisian terdekat. Atau memberi informasi tentang keberadaanya,” harap Nurochman Nulhakim.
Dalam kesempatan Kapolres Aceh Tengah juga berharap supaya semua pihak ikut memantau keberadaan para tahanan itu.(*)