Berita Nasional

PLN Ungkap Modus yang Sering Ditemukan dalam Pencurian Listrik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkap sejumlah modus pencurian listrik yang sering ditemukan.

Ada pula praktik curang berbentuk meningkatkan daya listrik secara ilegal dengan tujuan tetap membayar daya listrik dengan harga rendah.

TRIBUNGAYO.COM – Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkap sejumlah modus pencurian listrik yang sering ditemukan.

"Modus yang sering kami temui adalah mengelabui (PLN) dengan tujuan memengaruhi hasil pengukuran listrik," kata Manager PLN UP3 Menteng, Sigit Arimurti saat berbicang dengan Kompas.com di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Adapun praktik curang dalam konsumsi listrik rumah tangga itu dilakukan bertujuan untuk mendapat aliran listrik dengan biaya rendah itu pun beragam.

Baca juga: Listrik yang Padam Total Selama 2 Hari Kembali Normal di Pining Gayo Lues

Contohnya, pelaku membuat cabang pada kabel yang terhubung ke alat meteran listrik. Praktik ini membuat aliran listrik tidak tercatat di meteran.

"Banyak juga kasus menyambung sementara. Jadi (pelaku) menggunakan mesin tertentu.

Karena daya listriknya tidak kuat, aliran listrik disambung ke MCB (Miniatur Circuit Breaker).

Setelah dia selesai (menggunakan perangkat berdaya tinggi), dilepas lagi," papar Sigit.

Ada pula praktik curang berbentuk meningkatkan daya listrik secara ilegal dengan tujuan tetap membayar daya listrik dengan harga rendah.

Baca juga: Dua Tiang Listrik Jatuh Akibat Longsor, Sudah 3 Hari Arus Listrik di Kecamatan Pining Padam Total

Persoalannya, PLN kadang menemukan bahwa pemilik rumah tidak tahu menahu praktik curang ini.

Sebab, rupanya praktik curang itu sudah berlangsung semenjak rumah itu dimiliki/dikuasai oleh pemilik sebelumnya.

"Pemilik rumah ada yang mengetahui hal itu, tetapi bisa juga tidak mengetahuinya. Karena, kadang orang lain yang melakukan.

Misalnya jika membeli bangunan second tanpa memeriksa kelistrikannya saat pembelian terdahulu," ungkap Sigit.

Meski demikian, berdasarkan ketentuan yang ada, PLN tetap menindak pemilik rumah sebagai pihak yang bertanggung jawab.

"Tapi berdasarkan ketentuan ketenagalistrikan, kami tidak bisa melihat pelakunya, kami melihat penanggung jawabnya," pungkas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PLN Ungkap Modus Pencurian Listrik yang Kadang Tak Disadari Pemilik Rumah