Berita Bener Meriah

KIP Bener Meriah Rekrut Petugas PPK dan PPS

Penulis: Bustami
Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Divisi Parmas dan SDM KIP Bener Meriah, Juhprianda  

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM REDELONG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. 

Masyarakat sudah bisa menyiapkan berkas dan mendaftar untuk menjadi PPK dan PPS.

Untuk persyaratan dan formasi diterima dapat diilihat di papan pengumuman Kantor KIP Bener Meriah dan web resmi KPU/KIP.

"Kegiatan ini [rekrutmen] akan kami lakukan untuk tingkat kecamatan (PPK) mulai 20 November-16 Desember 2022," Kata Juhprianda yang membidangi divisi Parmas dan SDM kepada Tribungayo.com Selasa (22/11/2022).

Kemudian menurutnya jadwal pendaftaran untuk perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) akan digelar setelah proses pendaftaran PPK selesai. 

"Jadwal pendaftaran PPS dimulai pada 18 Desember 2022 hingga tanggal 16 Januari 2023," ujarnya.

Proses rekrutmen untuk PPK dan PPS akan menjadi tanggung jawab KIP Kabupaten dan Kota. 

Baca juga: Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Bener Meriah Tiap Selasa, Catat Persyaratannya

Baca juga: Update Harga HP Oppo A1K Seken di Bener Meriah

Sedangkan KPU RI dan KIP Provinsi akan melakukan supervisi proses pendaftaran. 

Selanjutnya KPU provinsi akan mengkoordinasikan semua tahapan berjalan dengan baik.  

Secara terpisah, Ketua KIP Bener Meriah menyatakan proses perekrutan PPK dan PPS merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Untuk pemilu 2024 Komisi Independen Pemilihan (KIP) akan menggunakan perekrutan dengan memanfaatkan inovasi berupa SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)," ungkapnya.(*)

Baca juga: Mukjizat, Seorang Bayi Selamat dalam Laka Maut di Wonogiri, 8 Orang Meninggal Semuanya Perempuan

Baca juga: Dibuka Hanya 3 Hari, BUMN Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya