PPPK Guru 2022

Penundaan Pengumuman PPPK Guru 2022 Berimbas pada Jadwal Lainnya, Apa Saja?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penundaan pengumuman PPPK Guru 2022 berimbas pada jadwal lainnya.

TRIBUNGAYO.COM - Penundaan pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 berimbas pada jadwal lainnya.

Dimana jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) pada Oktober 2022.

Proses dan tahapan seleksi PPPK Guru 2022 akan selesai dilaksanakan pada akhir Maret 2023 mendatang.

Mengingat proses seleksi PPPK Guru 2022 telah berlangsung sejak 31 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Persoalan Kuota yang Belum Terserap, Pengumuman PPPK Guru 2022 Belum Ada Informasi Lanjutan

Terdapat 20 rangkaian jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang harus dilalui oleh pada calon anggota PPPK.

Dari mulai tahap pendaftaran seleksi hingga usul penetapan NI PPPK yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2022.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 selesai dilaksanakan sejak 16 hingga 21 Januari 2023.

Setelah melalui tahapan tersebut Panselnas akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 untuk P1, P2, P3 dan umum yang dijadwalkan pada 2-3 Februari 2023.

Baca juga: Mengakhiri Minggu Ke-4 Bulan Februari, Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di Dua Laman Resmi Berikut

Namun pada 3 Februari 2023 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan keterangan mengenai penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Dalam keterangan tersebut Ditjen GTK Kemdikbud menyampaikan bahwa guna mendapatkan ASN PPPK yang lebih banyak.

Panselnas melakukan optimalisasi pemenuhan kuota formasi yang belum terisi dan akan umumkan hasil seleksi pada pertengahan Februari 2023.

Dimana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: PPPK 2023, Sebanyak 327.542 Formasi Tenaga Kesehatan Dibutuhkan untuk Instansi Daerah

Melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 di Jakarta (2/2/2023).

Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum.

Masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

Baca juga: Link Pengumuman PPPK Guru 2022 hingga Besaran Gaji dan Tunjangannya

Halaman
1234