Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Tengah dr Ariz menyatakan akan bersikap profesional terhadap salah satu pengurusnya yang sedang menjalani proses penyidikan dugaan kekerasan terhadap anak.
"Karena bukan masalah medis, seperti malapraktek atau salah pemberian terapi dan yang lainnya, tapi diluar tugas beliau sebagai dokter, maka IDI akan profesional," kata dr Ariz kepada TribunGayo.com, Rabu (15/11/2023)
Pernyataan itu disampaikan dr. Aziz terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon berinisial IW.
IW yang merupakan salah satu dokter di daerah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Tengah.
Dr Haris menyampaikan bahwa pihaknya bersikap profesional dengan kasus ini. Menurutnya, kasus yang menjerat IW bukan permasalahan profesi sebagai dokter.
Oleh sebab itu, ia akan bersikap profesional dalam kasus tersebut. Terkait dengan jabatan beliau di kepengurusan IDI Aceh Tengah bukanlah jabatan fungsional, IW sebagai koordinator pengabdian masyarakat.
Jadi ke depan, kata dr Ariz, pihaknya mengikuti keputusan hukum yang berlaku jika diperlukan pergantian maka akan segera merevisi struktur IDI Aceh Tengah.
"Jadi masih ada wakil Koordinator yang menggantikan apakah Plt nantinya," jelas dr Ariz. (*)
Baca juga: Polisi Tetapkan Wadir RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah Tersangka Kasus Kekerasan pada Anak
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Rumah Warga Hangus Terbakar di Bintang, Aceh Tengah
Baca juga: Video Banjir Bandang di Aceh Tenggara Rusak 106 Rumah Rumah Warga