Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Anggota DPRK Gayo Lues dan Pemkab meminta, Pemerintah Aceh untuk menempatkan kantor perwakilan atau UPTD V Dinas PUPR Aceh untuk ditempatkan di Blangkejeren, Gayo Lues.
Diketahui, selama ini kantor perwakilan atau UPTD V dari dinas PUPR Aceh tersebut berada di Kutacane Aceh Tenggara.
Sementara ruas jalan provinsi di Kabupaten Gayo Lues yang merupakan tanggung jawab UPTD V itu di Gayo Lues mencapai sepanjang 153 Kilometer lebih yang berdiri dari dua ruas jalan tersebut.
Dari sepanjang 153 Km jalan provinsi di Kabupaten Gayo Lues itu, kini kondisi kemiringan bahu jalan hampir 80 persen.
Karena itu, anggota DPRK bersama Pemkab Gayo Lues meminta kantor UPTD V dinas PUPR Aceh itu di tempatkan di Blangkejeren.
Bahkan hal itu sudah sejalan dengan selesainya pembangunan jalan multi years tersebut.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Ibnu Hasim kepada TribunGayo.com, Kamis (13/9/2024).
"Dua ruas jalan provinsi di Kabupaten Gayo Lues sepanjang 153 kilometer, yakni ruas jalan Blangkejeren Terangun Batas Babahrot Aceh Barat Daya sepanjang 83 Km, selanjutnya ruas jalan provinsi Blangkejeren Pining batas Lokop Aceh Timur sepanjang 70 Km," jelasnya.
Ibnu Hasim yang merupakan mantan Bupati Gayo Lues itu mengaku, kedua ruas jalan provinsi di Gayo Lues itu, kondisi kemiringan bahu jalannya hampir 80 persen.
Sehingga sangat rawan terjadi longsor karena kondisi tanahnya yang sangat labil tersebut.
"Kedua ruas jalan provinsi menghubungkan antara kabupaten di Aceh itu, kini sudah rutin digunakan dan dilalui oleh masyarakat Gayo Lues ke Aceh Barat Selatan dan sebaliknya, begitu juga halnya masyarakat Gayo Lues dengan warga ke Aceh Timur danTamiang.
Kini masyarakat sangat memerlukan penanganan cepat dan tanggap, disaat terjadinya bencana longsor terlebih lebih dikala musim hujan seperti kejadian saat ini," sebutnya.
DPRK Gayo Lues meminta, kepada Pemerintah Aceh untuk segera menempatkan Kantor UPTD V dari dinas PUPR Aceh di Blangkejeren.
Alasannya guna percepatan pelayanan disaat terjadinya bencana longsor maupun banjir terhadap kedua ruas jalan provinsi di Kabupaten Gayo Lues yang panjang mencapai 153 kilometer lebih.
"Kalau alasan Pemerintah Aceh dan Dinas PUPR belum memiliki kantor di Kabupaten Gayo Lues, kini Pemkab Gayo Lues siap meminjam pakai kepada Pemerintah Aceh perkantoran milik Pemkab Gayo Lues yang ada di kabupaten itu dengan sarana yang sangat memadai," sebutnya.
Secara terpisah, Pj Bupati Gayo Lues melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Mansuruddin ST, kepada TribunGayo.com, Jumat (13/9/2024) juga menyampaikan hal sama.
Ia mengatakan, kedua ruas jalan provinsi di Kabupaten Gayo Lues yang menghubungkan dengan wilayah pantai Barat Selatan dan wilayah Pantai Timur dari Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, merupakan tanggung jawab pemerintah Aceh melalui dinas PUPR Aceh.
Menurutnya, kondisi geografis Gayo Lues selama ini sangat rentan terjadinya tanah longsor, sehingga Pemerintah Kabupaten meminta dinas PUPR Aceh menempatkan kantor perwakilan atau UPTD V di Blangkejeren.
Hal itu bertujuan agar disaat terjadinya longsor seperti kejadian yang sudah berulang kali selama ini terjadi, kini dengan cepat dan mudah dalam berkoordinasi untuk penanganan longsor dan banjir oleh dinas PUPR Aceh itu.
Agr lebih mudah dan lebih cepat dalam berkoordinasi untuk menangani kejadian kejadian seperti ini kedepannya
"Pemkab Gayo Lues siap memberikan dan meminjampakaikan kantor untuk UPTD V tersebut seperti kantor Workshop dinas PUPR Gayo Lues yang selama tidak difungsikan, sebelum UPTD V memiliki kantor atau dibangun nantinya oleh pihak Provinsi di Blangkejeren," sebutnya.(*)
Baca juga: Seludupkan Ganja Kering 250 Kg di Gayo Lues, Polisi Tangkap Seorang Tersangka
Baca juga: Longsor di Lintasan Blangkejeren Pining Gayo Lues Menyebabkan Arus Listrik Padam Total