Laporan Rasidan I Gayo LuesÂ
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Sambut tahun baru dan liburan di Kabupaten Gayo Lues, warga diingatkan oleh Kapolres Gayo Lues.
Kapolres mengajak agar momentum tahun baru tersebut tidak diwarnai dengan pesta pora berupa minum-minum keras dan kegiatan yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat tersebut.
Hal itu Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan EP, kepada TribunGayo.com, Selasa (31/12/2024).
Ia mengatakan, dalam penyambutan dan pergantian tahun baru di kabupaten tersebut, masyarakat diminta agar momen itu dijadikan sebagai muhasabah diri.
"Selain itu agar tidak melakukan pesta pora dengan minum-minum keras maupun yang lainnya yang dapat menganggu Kamtibmas," harapnya.
Kapolres juga meminta, kepada warga yang ingin berpergian atau berliburan, agar memastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman dan terkunci serta memastikan colokan cok alat-alat elektronik sudah dicabut.
Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Untuk barang-barang berharga seperti kendaraan maupun yang lainnya, disaat berliburan dan berpergian, kini masyarakat bisa menitipkan di Polsek terdekat atau di Polres untuk memastikan keamanannya," sebutnya.
Kapolres Gayo Lues mengimbau, kepada masyarakat yang ingin berpergian agar menghindari perjalanan malam hari.
Selain itu dapat berkoordinasi atau menanyakan informasi terkait kelancaran arus lalu lintas, kepada petugas pos operasi Lilin Seulawah yang tersedia yakni di pos Rumah Bundar Perbatasan Gayo Lues Kutacane di Putri Betung atau di pos pelayanan di Terminal Blangkejeren.
"Pada penyambutan tahun baru, Polres Gayo Lues sebar sekitar 30 personel untuk melakukan patroli keliling, selain petugas yang berada di pos pelayanan dan pengamanan operasi lilin seulawah 2024 dalam rangka natal dan tahun baru itu," sebutnya.(*)
Baca juga: Kasus Narkoba di Gayo Lues Turun, Polisi Berhasil Amankan 25 Orang Tersangka Sepanjang 2024
Baca juga: Jumlah Kasus Perjudian dan Pelecehan Seksual di Gayo Lues Meningkat Selama 2024
Baca juga: Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 2024, Dinas Dukcapil Aceh Tengah Masuk Kategori A