Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry menegur sejumlah camat yang tidak hadir dalam Sidang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (Raqan APBK) Aceh Tenggara Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRK Aceh Tenggara pada Selasa (4/3/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Yusrizal mengungkapkan bahwa terdapat tiga camat yang tidak menghadiri sidang tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Tenggara meminta agar absensi para camat diperiksa guna mengetahui siapa saja yang tidak hadir.
"Sambutan Pidato Bupati Agara Salim Fakhry menegur camat yang tak hadir agar diabsen. Ada tiga camat yang tak hadir dalam sidang Raqan APBK Aceh Tenggara Tahun 2025," ujar Sekda Yusrizal.
Menurut Yusrizal, pihaknya akan segera memanggil ketiga camat tersebut untuk meminta penjelasan terkait ketidakhadiran mereka.
Selain itu, ia juga mencatat bahwa beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir dan hanya mengirimkan perwakilan, sementara sebagian lainnya datang terlambat.
"Ini akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Bupati," ujar Yusrizal.
Ketidakhadiran pejabat daerah dalam sidang penting seperti ini dinilai dapat menghambat proses pembahasan anggaran yang berdampak pada pelayanan publik di Aceh Tenggara. (*)
Baca juga: M Salim Fakhry: Kami Bukan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara yang Abal-abal
Baca juga: Awali Tugas Setelah Pulang Retreat Magelang, Bupati Aceh Tenggara Tunjuk Ramadhani Jadi Plt Kadis LH
Baca juga: Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, Gubernur Aceh Mualem Amanahkan Agar Jaga Hutan