Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB, Aba Subagja mengatakan, salah satu penyebab penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS karena pemerintah ingin melakukan penataan ASN.
“Yang menjadi pertimbangan tadi untuk penyelesaian tenaga non-ASN (lewat skema PPPK), khususnya ini kan ada dua tahapan, tahap satu tahap dua,” ujar Aba dikutip dari kanal YouTube Kemenpan-RB, Kamis (6/3/2025).
“Tahap dua ini sebetulnya ada juga temen-temen kemarin yang tidak masuk di tahap satu, kita berikan kesempatan di tahap kedua. Bahkan, sampai dua kali perpanjangan,” tambahnya.
Karena penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan dalam dua tahap, pemerintah ingin mengangkat pelamar secara bersama-sama sehingga pengangkatan PPPK ditunda.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, pemerintah dan DPR sepakat mengundur jadwal karena selama ini terhitung mulai masuk (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK berbeda antar-instansi.
Perbedaan jadwal tersebut membuat sebagian CPNS dan PPPK bekerja lebih awal karena usulan instansi dilakukan secara cepat, sementara pelamar lainnya belum dipekerjakan.
“Kita tidak ingin terjadi seperti itu. Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 itu diangkatnya juga harus sama bekerjanya, mulai diangkat sama, mulai digaji sama,” jelas Haryomo dikutip dari kanal YouTube Kemenpan-RB, Kamis (6/3/2025). (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: TMT CPNS 2024 Resmi Ditetapkan 1 Oktober 2025, Ini Besaran Gaji yang Bakal Diterima
Baca juga: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik Pengangkatan CPNS 2024
Baca juga: Menpan RB Temui Prabowo Bahas Nasib CPNS 2024 dan PPPK 2024, Ini Tanggapan Presiden