TRIBUNGAYO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegaskan pentingnya efisiensi dalam layanan kepegawaian, terutama terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang mencakup CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengimbau seluruh kantor layanan BKN untuk rutin melakukan evaluasi melalui pendekatan plan-do-check, guna memastikan setiap tahapan berjalan optimal dan tepat waktu.
Dalam arahan yang disampaikan saat Apel Pagi BKN pada Senin (24/3/2025), Prof. Zudan meminta seluruh pegawai BKN untuk terus meningkatkan produktivitas dan efektivitas dalam layanan kepegawaian.
Salah satu fokus utama adalah penyelesaian penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK 2024.
“Rutin lakukan plan-do-check ke wilayah kerja masing-masing terkait program-program yang akan kita kerjakan, seperti penyelesaian NIP CPNS dan PPPK. Komunikasikan dengan instansi masing-masing.
Sementara bagi instansi yang belum mengajukan, segera dihubungi, dan yang sudah mengajukan diajak bicara terutama jika ada yang BTS (Berkas Tidak Sesuai), BTL (Berkas Tidak Lengkap), dan yang akan di-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat),” tegasnya dikutip dari laman resmi bkn.go.id pada Rabu (25/3/2025).
Pernyataan ini menegaskan bahwa percepatan proses penerbitan NIP harus dilakukan dengan komunikasi aktif antara BKN dan instansi terkait, sehingga kendala administratif seperti ketidaksesuaian dokumen dapat segera diatasi.
Ke depan, Prof. Zudan menargetkan agar berbagai layanan kepegawaian, termasuk penerbitan NIP CASN dan pencantuman gelar ASN, menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
Dengan koordinasi yang baik antarinstansi serta perbaikan sistem secara berkala, diharapkan tidak hanya meningkatkan kepuasan ASN, tetapi juga memperkuat sistem manajemen kepegawaian secara keseluruhan.
Arahan ini menjadi perhatian penting bagi seluruh instansi yang tengah mengurus penetapan NIP PPPK dan CPNS 2024.
Bagi instansi yang belum mengajukan permohonan, BKN mengimbau agar segera menyelesaikan proses administrasi guna menghindari keterlambatan dalam penerbitan NIP.
Update Progres Usul NIP PPPK 2024
Menindaklanjuti kebijakan percepatan tersebut, BKN terus memproses usulan penetapan NIP bagi PPPK 2024.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada Senin (24/3/2025), progres usulan NIP PPPK untuk formasi teknis, guru,dan tenaga kesehatan masih berjalan.
Berikut adalah update lengkap per 24 Maret 2025:
PPPK Guru
- Jumlah Formasi: 173.490
- Jumlah Lulus: 98.847
- Jumlah Usul Masuk: 12.314
- Berkas Tidak Sesuai (BTS): 1.418
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 0
- Pertek Selesai: 19.255
PPPK Teknis
- Jumlah Formasi: 731.295
- Jumlah Lulus: 533.530
- Jumlah Usul Masuk: 76.051
- Berkas Tidak Sesuai (BTS): 13.222
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 5
- Pertek Selesai: 126.798
PPPK Tenaga Kesehatan
- Jumlah Formasi: 101.368
- Jumlah Lulus: 40.446
- Jumlah Usul Masuk: 5.914
- Berkas Tidak Sesuai (BTS): 1.343
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1
- Pertek Selesai: 11.254
Saat ini, seleksi PPPK tahap 2 telah memasuki tahap penjadwalan seleksi kompetensi yang berlangsung mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.
Adapun usul penetapan NIP bagi PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 1-31 Juli 2025.
Bagi peserta yang lolos seleksi tahap 1, mereka kini menunggu proses penetapan NIP dan pengangkatan dari instansi masing-masing.
Sementara itu, peserta tahap 2 masih bersiap menghadapi seleksi kompetensi sebagai bagian dari tahapan rekrutmen PPPK 2024.
Dengan percepatan ini, diharapkan seluruh tahapan pengangkatan PPPK dapat selesai sesuai jadwal dan memenuhi kebutuhan ASN di berbagai sektor, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
BKN resmi menerbitkan surat edaran terbaru yang mengatur jadwal percepatan PPPK 2024. Berikut detailnya:
Pengangkatan PPPK dan penandatanganan perjanjian kerja: Paling lambat 1 Oktober 2025
Usul Penetapan NIP PPPK: Paling lambat 10 September 2025
TMT PPPK: 1 bulan setelah usul penetapan NIP masuk BKN
Jika usul NIP masuk sebelum akhir Februari 2025 tetapi belum diterbitkan, maka TMT PPPK adalah 1 Maret 2025
BKN juga menegaskan bahwa instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP tetap bisa melanjutkan proses pengangkatan pegawai hingga selesai.
Alur Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024
Mengutip dari laman resmi BKN, berikut adalah tahapan penetapan NIP hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN:
1. Pengisian Dokumen di SSCASN
Peserta yang lolos seleksi wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah dokumen yang diperlukan melalui portal SSCASN.
2. Verifikasi Dokumen oleh Instansi
Setelah pengajuan, instansi pemerintah akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta.
3. Pengusulan NIP ke BKN
Jika dokumen dinyatakan lengkap, instansi mengusulkan NIP CPNS atau NI PPPK ke BKN untuk diproses lebih lanjut.
4. Proses Verifikasi oleh BKN
BKN akan melakukan pengecekan terhadap berkas yang diajukan dan menentukan statusnya:
- MS (Memenuhi Syarat) → Dokumen bisa diproses ke tahap berikutnya
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat) → Pengajuan NIP ditolak
- BTS (Belum Lengkap/Tidak Sesuai) → Dokumen dikembalikan untuk diperbaiki
Jika berkas berstatus BTS, peserta akan diminta melengkapi dokumen dan mengajukan ulang.
5. Penerbitan SK oleh Instansi
Setelah NIP diterbitkan, instansi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS atau PPPK.
SK ini menjadi dokumen resmi yang menandai awal tugas ASN di instansi yang bersangkutan.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)