Kajian Islam Hari Ini

Batas Waktu Mencukur dan Memotong Kuku Bagi yang Berquban Idul Adha 2025, Ustad Adi Hidayat

Penulis: Intan Mutia
Editor: Budi Fatria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batas Waktu Mencukur dan Memotong Kuku - Foto Ustad Adi Hidayat yang dicapture dari YouTube Ustad Adi Hidayat Official pada, Rabu (28/5/2025).

TRIBUNGAYO.COM - Menjawab pertanyaan terkait batas waktu mencukur dan memotong kuku bagi yang berqurban di Hari Raya Idul Adha 2025 atau 1446 Hijriah.

Ulama sekaligus pendakwah kenamaan Ustad Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait larangan dan batas waktu mencukur rambut dan memotong kuku bagi mereka yang berniat untuk berqurban.

Larangan ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Seperti dikatakan Ustad Adi Hidayat seperti dilansir TribunGayo.com dari kanal Ceramah pendek pada, Rabu (28/5/2025).

UAH menjelaskan bunyi hadist yang menjelaskan terkait bunyi hukum mencukur rambut dan memotong kuku bagi yang hendak berqurban.

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Artinya: “Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban.”

“Jika Anda telah mendapati awal dzulhijjah dan diantara Anda berkeinginan untuk menyembelih hewan qurban (maksudnya mau berqurban), maka jangan sekali-kali memotong, menyentuh kuku dan rambut yang melekat diseluruh tubuh," terang Ustad Adi Hidayat.

Rupanya bukan tanpa tujuan larangan potong kuku dan potong rambut sebelum qurban.

Para ulama menafsirkan larangan mencukur rambut dan memotong kuku ini memiliki keistimewaan.

Ustad Adi Hidayat mengatakan rambut dan kuku adalah bagian tubuh yang banyak melakukan perbuatan dosa.

Rambut dan kuku ini yang nantinya akan menjadi saksi di akhirat, terkait ibadah yang dilakukan seorang muslim.

Padahal Allah berkenan mengampuni dosa orang yang melakukan kurban.

Dengan begitu, dikhawatirkan kuku dan rambut yang menjadi jejak dosa tersebut terlepas dari tubuh sebelum dishalawatkan dan disaat Allah belum mengampuni dosa-dosanya.

"Sekiranya Allah berkenan mengampuni dosa orang bersangkutan (orang yang melakukan qurban) dari rambut paling atas sampai ujung kuku paling bawah," jelas Ustad Adi Hidayat.

Kendati demikian, hukum larangan mencukur rambut dan memotong kuku ini adalah sunnah, bukan wajib.

Sehingga tidak akan dikenakan dosa jika mencukur rambut atau memotong kuku sebelum Idul Adha, namun akan kehilangan pahala.

"Jadi kalau Anda potong pun tidak dosa, akan tetapi Anda kehilangan pahala kebaikan," ujar Ustad Adi Hidayat.

Lantas, kapan batas waktu bagi mereka yang berqurban memotong kuku atau mencukur?

Batas Waktu Memotong Kuku dan Rambut

Berbicara soal batas waktu mencukur atau memotong kuku dan rambut jelang melaksanakan qurban.

Ustad Adi Hidayat turut memberikan penjelasan rinci.

Ustad Adi Hidayat menyebut, batas waktu terakhir adalah sebelum masuknya bulan duzlhijjah.

“Jika salah satu diantara kita niat qurban, diawal-awal dzulhijjah ini, di babnya disebutkan oleh Al imam Muslim, jika sudah masuk 10 pertama dzulhijjah, maka memahami hadist ini efektif berlaku, jika ditanggal yang bersnagkutan ada yang sduah berniat maka efektif hukumnya berlaku pada saat itu” jelas Ustad Adi Hidayat.

Jika merujuk pada penjelasan diatas, maka 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh pada hari ini 28 Mei 2025.

Artinya, sejak hari ini mereka yang ingin berqurban di Idul Adha 2025 tidak boleh lagi memisahkan segala sesuatu yang menempel pada tubuh, seperti mencukur atau memotong kukudan rambut.

Berikut rinciannya:

Selasa 27 Mei 2025 hari terakhir untuk bercukur dan memotong kuku bagi yang berniat berqurban.

  • 1 Dzulhijjah = Rabu 28 May 2025
  • 2 Dzulhijjah = Kamis 29 May 2025
  • 3 Dzulhijjah = Jum'at 30 May 2025
  • 4 Dzulhijjah = Sabtu 31 May 2025
  • 5 Dzulhijjah = Ahad 01 Juni 2025
  • 6 Dzulhijjah = Senin 02 Juni 2025
  • 7 Dzulhijjah = Selasa 03 Juni 2025
  • 8 Dzulhijjah = Rabu 04 Juni 2025
  • 9 Dzulhijjah = Kamis 05 Juni 2025

Haram Puasa:

  • 10 Dzulhijjah = 06 Juni 2025
  • 11 Dzulhijjah = 07 Juni 2025
  • 12 Dzulhijjah = 08 Juni 2025
  • 13 Dzulhijjah = 09 Juni 2025

Demikianlah penjelasan mengenai hukum larangan dan batas waktu mencukur atau memotong kuku dan rambut bagi mereka yang akan qurban pada Idul Adha 2025. (*)

(Tribungayo.com/ Intan Mutia)