Oleh: Edi Syahputra Linge *)
Keluarnya empat pulau dari wilayah Aceh Singkil meliputi Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, dari wilayah administratif Aceh merupakan salah satu kegagalan pemerintah Aceh dalam mempertahankan kedaulatan tanahnya.
Hal ini menyusul keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dikenal tegas dan pemberani, terlebih dalam mempertahankan marwah serta kedaulatan tanah Aceh.
Mualem juga tentu mengerti bagaimana rasanya tanah yang dulu dipertahankan berdarah-darah serta banyak nyawa, kini menjadi bagian dari provinsi lain begitu saja.
Publik Aceh tentu menanti langkah diplomasi sang eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut.
Apakah Mualem akan pasrah dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau berupaya mempertahankan tanahnya yang diambil secara sepihak oleh pemerintah pusat?
Fakta sejarah dan hukum menunjukkan keempat pulau ini adalah milik Aceh dengan bukti seperti surat kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumatera Utara, dokumen Agraria 1965, serta KTP warga yang masih tercatat di Aceh.
Namun hingga 2025, Kemendagri tetap bergeming, bahkan mengeluarkan keputusan baru yang mempertegas klaim Sumatera Utara.
Mualem telah menyatakan tekadnya untuk merebut kembali pulau-pulau tersebut, termasuk dalam kunjungannya ke Aceh Singkil pada Februari 2025.
"Empat pulau itu akan kita ambil kembali," ujarnya.
Namun, sebagai gubernur terpilih dengan dukungan koalisi besar, ia kini harus berjuang melalui jalur politik dan lobi, bukan lagi dengan senjata .
Mari kita lihat, apakah Mualem akan membiarkan sejarah terhapus, atau membuktikan bahwa eks Panglima GAM masih memiliki taring?
Perjuangan ini adalah ujian nyata bagi legitimasi dan kredibilitasnya baik sebagai mantan pejuang maupun pemimpin Aceh saat ini.
Menanti langkah sang ahli apakah bersepakat kelola empat pulau di Singkil atau berperang diplomasi pertahankan tanah aceh yang tak sejengkal pun boleh direngkuh.
Menarik dinanti akankah Aceh memilih damai dalam pengelolaan empat pulau Singkil, atau siap berperang demi setiap jengkal tanah yang tak boleh tergusur.
*) Penulis adalah Tokoh Pemuda Gayo, Aceh Tengah.
KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.